MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Mustakim, memberikan klarifikasi terkait polemik yang melibatkan sejumlah mahasiswa asal Sultra di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sultra di Jakarta, yang belakangan menjadi perhatian publik.
Menurut Mustakim, pertemuan dengan para mahasiswa sebelumnya telah berlangsung beberapa kali dalam suasana tertib sebelum terjadinya insiden penyegelan kantor penghubung tersebut.
“Adik-adik mahasiswa sudah datang sebanyak empat kali. Kami sudah kumpulkan dan berdiskusi tentang aspirasi yang ingin mereka sampaikan. Sebagai badan penghubung yang berperan sebagai fasilitator, kami berjanji untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra,” jelas Mustakim saat menggelar konferensi pers di Aula Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (9/10/2025).
Namun, kata dia, mahasiswa kemudian datang kembali dengan permintaan agar aspirasi mereka disampaikan dalam waktu yang sangat singkat.
“Saya sampaikan bahwa aspirasi itu pasti akan kami teruskan, tetapi saya tidak bisa memastikan kapan waktunya karena saat itu saya berada di Jakarta, sementara Bapak Gubernur berada di Kendari. Saya hanya meminta waktu 10 hari untuk menyampaikannya,” ujarnya.
Mustakim menuturkan, delapan hari kemudian mahasiswa kembali mendatangi kantor penghubung dengan tertib, meski sempat meninggalkan tulisan penyegelan di pintu kantor. Dua hari berselang, situasi mulai berubah.
“Pada hari ke-10, mereka datang lagi sekitar pukul 17.00 dan bertahan hingga tengah malam. Keesokan subuh saya harus berangkat ke Kendari. Saat itu kantor dalam keadaan tertib. Namun setelah tiba di Kendari, saya mendapat laporan bahwa kantor penghubung telah digembok,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selain digembok, beberapa aset kantor mengalami kerusakan dan sejumlah barang pribadi staf berserakan.
“Selain pintu digembok, ada aset yang dirusak, pakaian staf berserakan, dan makanan pribadi di kulkas dihabiskan. Untuk menjaga situasi agar tidak terjadi gesekan antara staf dan mahasiswa, kami meminta bantuan pihak kepolisian untuk melakukan mediasi agar kantor bisa dibuka kembali,” tutur Mustakim.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tuntutan mahasiswa mencakup pembangunan asrama mahasiswa Sultra di Jakarta serta pembayaran rumah kontrakan dengan total anggaran sebesar Rp750 juta.
“Perlu saya luruskan, ini bukan janji dari Gubernur, melainkan bentuk aspirasi yang akan kami sampaikan ke Bapak Gubernur. Pak Gubernur tidak pernah menjanjikan pembangunan asrama maupun pembayaran rumah kontrakan,” tegasnya.
Selain itu, Mustakim juga menegaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian di Kantor Penghubung Sultra merupakan inisiatif dirinya semata untuk menghindari potensi benturan antara mahasiswa dan staf.
“Kehadiran aparat di lokasi murni atas perintah saya kepada staf agar tidak terjadi benturan. Kami juga sudah melakukan pendataan terhadap mahasiswa yang menempati lokasi tersebut, dan mereka berasal dari beberapa kampus di Jakarta,” ungkap Mustakim. (sal)












