Daerah

OJK Sultra Perluas Program Ekonomi Kakao ke Kolaka Utara, Dorong Hilirisasi dan Akses Pembiayaan

×

OJK Sultra Perluas Program Ekonomi Kakao ke Kolaka Utara, Dorong Hilirisasi dan Akses Pembiayaan

Sebarkan artikel ini

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mempersiapkan perluasan atau scale up Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) komoditas kakao ke Kabupaten Kolaka Utara.

Program tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan potensi kakao Kolaka Utara sebagai salah satu sentra produksi kakao terbesar di Sulawesi Tenggara, sekaligus mendorong hilirisasi, peningkatan nilai tambah, dan perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha serta petani kakao.

Persiapan perluasan program dibahas dalam rapat koordinasi strategis yang digelar di Learning Center Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (31/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri 43 perwakilan dari berbagai unsur, di antaranya Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara yang dipimpin langsung Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., Kepala Direktorat Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Winter Marbun, perwakilan Bank Indonesia Sultra, Bank Sultra, Permodalan Nasional Madani (PNM), Pegadaian, BPJS Ketenagakerjaan, serta pihak offtaker PT Comextra Majora.

Rapat dibuka Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha. Ia mengatakan, pengembangan ekosistem kakao merupakan bagian dari upaya memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurut Bismi, langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Komoditas kakao merupakan komoditas prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Setelah sebelumnya sukses mengimplementasikan PED komoditas kakao di Kabupaten Konawe Selatan, kini kami memperluas cakupannya ke Kabupaten Kolaka Utara yang memiliki potensi sangat besar,” ujar Bismi.

Ia menyebutkan, produksi kakao di Kolaka Utara mencapai sekitar 62.260 ton per tahun dengan luas areal perkebunan mencapai 78.969 hektare.

Bismi menilai potensi tersebut perlu didukung dengan ekosistem usaha yang terintegrasi, mulai dari sektor hulu, pengolahan, pembiayaan hingga pemasaran, sehingga komoditas kakao tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah.

Sementara itu, Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar menyambut baik inisiatif OJK Sultra dalam memperluas Program PED Kakao ke daerahnya.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penyediaan data pelaku usaha, penguatan kelembagaan, serta integrasi program daerah dengan skema hilirisasi kakao.

“Pengembangan kakao harus melihat keseluruhan ekosistem dari hulu hingga pemasaran dan nilai tambah. Kita perlu mendorong perubahan orientasi dari mengejar sebanyak-banyaknya kilogram atau ‘berburu berat’ menjadi mengejar produktivitas sekaligus kualitas dan nilai setiap kilogram atau ‘berburu nilai’,” kata Nur Rahman.

Ia juga menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral dengan membagi peran secara jelas pada setiap rantai nilai komoditas kakao.

Di sisi lain, Kepala Direktorat Pengembangan PVML OJK Winter Marbun menyoroti pentingnya optimalisasi pembiayaan melalui lembaga keuangan nonperbankan, perusahaan modal ventura, serta lembaga keuangan mikro.

Menurutnya, dukungan permodalan yang fleksibel diperlukan untuk memperkuat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, maupun petani kakao agar semakin mandiri dan memiliki daya saing.

Melalui kolaborasi lintas sektor, Kolaka Utara diarahkan tidak hanya menjadi pemasok biji kakao mentah, tetapi juga mampu membangun identitas mutu, standardisasi proses, serta profil cita rasa Kakao Kolaka Utara yang memiliki asal-usul jelas dan mampu bersaing di pasar global.

Penguatan ekosistem rantai pasok tersebut didukung melalui sinergi OJK bersama Bank Indonesia, Bank Sultra, PNM, BPJS Ketenagakerjaan, Pegadaian, dan pihak offtaker.

Kolaborasi itu mencakup berbagai aspek, mulai dari modernisasi dan permodalan di sektor hulu, perlindungan jaminan sosial bagi petani, dukungan standardisasi ekspor, hingga kepastian pasar di sektor hilir.

OJK Sultra bersama seluruh pemangku kepentingan juga mendorong penguatan literasi keuangan, inkubasi keluarga petani agar lebih bankable, pembiayaan rantai pasok (supply chain financing), serta perluasan akses pembiayaan bagi sektor riil.

Perluasan Program PED Kakao ke Kabupaten Kolaka Utara diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperluas akses pembiayaan, meningkatkan pemberdayaan petani, memperkuat hilirisasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi tersebut, OJK Sultra dan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara akan mempersiapkan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang direncanakan berlangsung langsung di Kabupaten Kolaka Utara. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!