MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 mencapai 99,14 persen dari target yang telah ditetapkan.
Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil pengelolaan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah. Pada tahun 2025, target pajak daerah ditetapkan sebesar Rp1.354.141.077.000, dengan realisasi mencapai Rp1.341.191.515.319.
“Secara keseluruhan, realisasi PAD dari sektor pajak dan retribusi yang dikelola Bapenda mencapai 99,14 persen, atau hanya kurang 0,86 persen untuk mencapai 100 persen,” kata Mujahidin, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (14/1/2026).
Ia merinci, realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai 76,32 persen dari target. Tidak tercapainya target tersebut disebabkan adanya penyesuaian tarif PKB. Awalnya, tarif PKB dalam APBD 2025 ditetapkan sebesar 1,2 persen dari nilai jual kendaraan bermotor. Namun, setelah dilakukan harmonisasi regulasi, Kementerian Dalam Negeri melalui surat edaran tertanggal 20 Desember menetapkan tarif PKB disesuaikan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2012, yakni menjadi 0,9 persen.
“Jika dihitung berdasarkan tarif 0,9 persen, capaian PKB secara nominal sebenarnya sudah mencapai di atas 90 persen,” ujarnya.
Sementara itu, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dipengaruhi oleh tingkat pembelian kendaraan baru di 17 kabupaten/kota. Menurut Mujahidin, kebijakan efisiensi berdampak pada penurunan pengadaan kendaraan baru, sehingga berpengaruh terhadap pendapatan BBNKB.
Berbeda halnya dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang menunjukkan peningkatan signifikan. Dari target sebesar Rp544 miliar, realisasi mencapai Rp713 miliar atau sekitar 131 persen dari target.
Untuk pajak air permukaan, Bapenda mencatat tren pertumbuhan positif pada 2024–2025 dengan realisasi sekitar Rp8,8 miliar. Jika memperhitungkan piutang pajak pada PT Virtue Dragon sebesar Rp26,3 miliar berdasarkan putusan Pengadilan Pajak, maka target pajak air permukaan dinilai telah tercapai, meski pembayaran piutang tersebut hingga kini belum direalisasikan.
Sedangkan pajak alat berat mencatatkan kinerja sangat baik. Dari target sekitar Rp1,7 miliar, realisasi mencapai Rp3,9 miliar atau sekitar 229 persen. Adapun pajak mineral bukan logam baru terealisasi 69 persen, disebabkan masih adanya kabupaten/kota yang belum menyetorkan porsi pajak provinsi sebesar 25 persen.
Untuk pajak rokok, realisasi mencapai sekitar 92 persen, karena terdapat satu triwulan dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang belum dicairkan. Sementara itu, sektor retribusi daerah secara umum juga mencatat realisasi di atas 90 persen.
Mujahidin menegaskan capaian tersebut menjadi motivasi bagi Bapenda Sultra dalam menghadapi target PAD tahun 2026 sebesar Rp1.382.956.000.000. Beberapa strategi telah disiapkan, di antaranya memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, memperluas layanan pembayaran pajak melalui gerai-gerai di Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta mengoptimalkan program Layanan SIGAP atau layanan jemput bola ke masyarakat.
Selain itu, Bapenda juga akan membentuk tim optimalisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor, meningkatkan pendataan pajak alat berat di perusahaan pertambangan, serta mengimplementasikan sensor digital pajak air permukaan.
“Dengan sensor digital ini, penggunaan air oleh wajib pajak dapat terpantau secara real time, sehingga penetapan pajak bisa dilakukan secara akurat tanpa harus turun langsung ke lapangan,” pungkasnya. (sal)












