Daerah

Pansel Umumkan Enam Kandidat Lolos Seleksi Administrasi Sekda Sultra

×

Pansel Umumkan Enam Kandidat Lolos Seleksi Administrasi Sekda Sultra

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.
Ilustrasi.

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara resmi mengumumkan enam peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 08/SELEKSI-JPTM/III/2026 tentang peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dalam seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi, enam peserta yang lolos terdiri atas La Ode Muhammad Rusdin Jaya, Marwiyah Tombili, Muhammad Fadlansyah, Parinringi, Suyuti, dan Syarifuddin.

Dari enam peserta tersebut, terdapat pejabat dari berbagai instansi, mulai dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat hingga Pemerintah Kota Kendari.

Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Tahapan pertama yakni penilaian kompetensi yang akan dilaksanakan pada Selasa hingga Kamis, 1-3 September 2026, di Kantor Badan Kepegawaian Negara, Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 12, Cililitan, Jakarta Timur.

Setelah itu, peserta akan mengikuti penulisan makalah pada Rabu, 9 September 2026, pukul 08.00 WITA hingga selesai di Hotel Claro Kendari.

Tahapan berikutnya adalah presentasi dan wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 September 2026, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai, juga di Hotel Claro Kendari.

Dalam pengumuman tersebut, peserta diminta segera melapor kepada Sekretariat Panitia Seleksi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui email

yang telah ditentukan untuk mengikuti tahapan penilaian kompetensi, penulisan makalah, presentasi, dan wawancara.

Panitia juga menegaskan bahwa jadwal pelaksanaan sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diinformasikan lebih lanjut. Peserta diwajibkan membawa dokumen asli sebagai persyaratan, di antaranya rekomendasi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) serta surat keterangan sehat jasmani dan jiwa dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan peserta bebas narkoba.

Pengumuman tersebut ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Pengisian JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Anwar Harun Damanik, di Kendari pada 27 Agustus 2026. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!