Pembangunan 100 Lapak Kuliner UMKM di Eks MTQ Kendari Capai 80 Persen, Rampung Desember

Potret pembangunan 100 lapak kuliner UMKM di Eks MTQ Kendari. (FOTO: FAYSAL/MS)
Potret pembangunan 100 lapak kuliner UMKM di Eks MTQ Kendari. (FOTO: FAYSAL/MS)

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang terus mempercepat pembangunan 100 lapak kuliner UMKM di kawasan Eks MTQ Kendari. Hingga akhir November 2025, progres pekerjaan telah mencapai 80 persen dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada Desember 2025.

Pembangunan kawasan UMKM ini merupakan program prioritas Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi kerakyatan sekaligus menyediakan ruang usaha yang lebih layak dan teratur bagi para pelaku UMKM.

Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Sultra, Martin Efendi Patulak, mengungkapkan bahwa seluruh titik dudukan lapak telah selesai diplot dan saat ini pembangunan memasuki tahap penyelesaian struktur.

“Pekerjaan pembangunan lapak sudah mencapai sekitar 80 persen, jadi sudah 80 unit berdiri dari total 100. Seluruhnya ditargetkan selesai akhir Desember. Masing-masing sisi kiri dan kanan terdapat 50 lapak,” jelas Efendi, Jumat (28/11/2025).

Efendi menambahkan, pembangunan fasilitas UMKM ini menelan anggaran sekitar Rp1,1 miliar yang berasal dari APBD-P Sultra 2025. Selain penyelesaian fisik, pemerintah juga tengah memfinalisasi regulasi pengelolaan kawasan, termasuk tata kelola sampah, air, dan listrik, agar lapak dapat beroperasi secara tertib dan nyaman.

“Kita rapikan seluruh prosedur sebelum ditempati. Target penyelesaian tetap Desember,” ujarnya.

Dengan hadirnya 100 lapak kuliner baru ini, Pemprov Sultra berharap kawasan Eks MTQ dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi baru di jantung Kota Kendari, sekaligus mendorong peningkatan kontribusi UMKM terhadap perekonomian daerah.

Kawasan ini juga diharapkan berkembang menjadi ikon baru ekonomi kreatif dan kuliner Sultra, melengkapi fungsinya sebagai ruang publik dan pusat kegiatan keagamaan. (sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!