MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari bersama DPRD Kota Kendari menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari yang digelar di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (31/8/2026). Rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari.
Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah pemerintah daerah dalam menyesuaikan arah anggaran dengan dinamika fiskal, evaluasi program yang berjalan, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., mengatakan perubahan KUA dan PPAS merupakan momentum strategis untuk memastikan kebijakan anggaran tetap relevan dengan kondisi daerah dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan.
“Perubahan KUA dan perubahan PPAS ini merupakan momentum krusial sekaligus tahapan strategis dalam siklus Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026,” kata Siska dalam sambutannya.
Menurutnya, melalui perubahan anggaran tersebut, Pemkot Kendari berkomitmen memastikan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan tetap responsif, tepat sasaran, serta akuntabel. Setiap alokasi anggaran diarahkan agar memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Siska menegaskan, arah Perubahan APBD 2026 tetap mengacu pada visi pembangunan Kota Kendari 2025-2029, yakni mewujudkan Kota Kendari sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.
Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam perubahan anggaran tersebut, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan perlindungan sosial, peningkatan pelayanan publik, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
“Di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah, kita dituntut untuk semakin presisi dalam memetakan skala prioritas. Setiap rupiah yang dialokasikan dalam pos anggaran harus bertumpu pada asas kemanfaatan publik yang mendesak, berorientasi pada hasil, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Siska menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kendari yang telah memberikan kontribusi selama proses pembahasan. Menurutnya, perbedaan pandangan yang muncul merupakan bagian dari dinamika demokrasi sekaligus ruang untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih matang.
Ketua Komwil VI APEKSI itu juga mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala perangkat daerah, serta seluruh jajaran Pemkot Kendari yang telah menyelesaikan penyusunan dokumen perubahan anggaran.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama tersebut, Pemkot Kendari berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan tepat waktu dengan tetap menjaga kualitas perencanaan dan penganggaran.
“Kita terus perkuat sinergi antara Pemerintah Kota Kendari dan DPRD Kota Kendari. Bersama-sama kita pastikan instrumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini mampu menjawab tantangan riil pembangunan serta mengalirkan manfaat yang besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (red)












