MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengalokasikan anggaran sebesar Rp800 juta untuk melakukan pemeliharaan dan rehabilitasi ringan di kawasan Eks MTQ Kendari pada tahun 2025 ini. Rehabilitasi ini akan dilaksanakan oleh Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Sultra selaku pengelola kawasan.
Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Sultra, Martin Efendi Patulak, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondisi kawasan Eks MTQ agar tetap layak digunakan oleh masyarakat.
“Walaupun sifatnya terbatas, kami berharap dengan perbaikan ini Eks MTQ tetap terawat dan nyaman digunakan masyarakat, sambil menunggu kepastian status pengelolaannya,” ujar Martin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/7).
Ia menjelaskan, fokus rehabilitasi hanya pada perbaikan ringan dan pemeliharaan rutin, tanpa ada penambahan fasilitas baru. Prioritas perbaikan mencakup atap-atap yang rusak atau berlubang, terutama di area tugu dan tribun utama, serta perbaikan beberapa bagian lantai atau tegel yang mengalami kerusakan.
“Kami dari Dinas Cipta Karya selaku pengelola MTQ, saat ini akan melakukan pemeliharaan atau pembersihan dan juga rehabilitasi. Namun rehabilitasi ini tidak besar, karena kami masih menunggu kepastian apakah Eks MTQ ini akan diserahkan ke Pemerintah Kota Kendari atau belum tahun ini,” tambahnya.
Rencana pekerjaan fisik dijadwalkan akan dimulai pada Agustus atau September 2025. Martin menegaskan bahwa meskipun sifatnya terbatas, penanganan segera tetap diperlukan agar kawasan Eks MTQ tetap representatif sebagai ruang publik yang sering dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas. (FA)












