MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga menyiapkan program perbaikan jalan provinsi sepanjang 27 kilometer pada tahun 2026. Pekerjaan tersebut tersebar di lima ruas jalan di sejumlah kabupaten sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi Sultra, Pantja Widhia Justianus Tolla, mengatakan penanganan lima ruas jalan tersebut menjadi prioritas pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Secara keseluruhan ada lima ruas jalan provinsi yang akan ditangani tahun ini dengan total panjang sekitar 27 kilometer,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (6/3/2026).
Pantja menjelaskan, di Kabupaten Konawe, perbaikan dilakukan pada ruas jalan pariwisata Toronipa–Purirano dengan panjang sekitar dua kilometer.
Sementara di Kabupaten Konawe Selatan terdapat dua lokasi pekerjaan, yakni ruas Penggaluku–Ambesea sepanjang kurang lebih tiga kilometer serta ruas Alanggara–Motaha sekitar lima kilometer. Pada ruas Alanggara–Motaha sendiri terdapat dua titik pekerjaan yang akan dikerjakan.
Selain itu, pemerintah provinsi juga melanjutkan pekerjaan pada ruas SP3 Konda yang mengarah ke Bandara Haluoleo. Ruas tersebut merupakan kelanjutan dari program penanganan jalan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.
Untuk wilayah kepulauan, perbaikan jalan akan dilakukan di Kabupaten Buton Utara pada ruas Lambale–Ereke dengan panjang sekitar lima kilometer. Sedangkan di Kabupaten Bombana, penanganan dilakukan pada ruas Kasipute–Lora–Bambaea sepanjang kurang lebih 10 kilometer.
Selain pembangunan dan peningkatan jalan, Dinas SDA dan Bina Marga Sultra juga melaksanakan kegiatan pemeliharaan rutin pada sejumlah ruas jalan provinsi guna menjaga kondisi jalan tetap layak dilalui masyarakat.
Di sektor sumber daya air, pihaknya juga melakukan kegiatan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi serta pengamanan tanggul sungai yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Pantja menambahkan, total anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut mencapai sekitar Rp80 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, terdapat tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan sebesar Rp1,7 miliar yang digunakan untuk penanganan sekitar 500 meter jalan. (sal)












