MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menyiapkan anggaran sebesar Rp79,3 miliar untuk memperbaiki tujuh ruas jalan provinsi pada tahun 2026.
Perbaikan tersebut merupakan bagian dari program Jamaah (Jalan Mulus Antar Wilayah) yang digagas Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bersama Wakil Gubernur Hugua, guna meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra, Pantja Widhia Justianus Tolla, mengungkapkan bahwa tujuh ruas jalan yang akan ditangani tersebar di Kabupaten Bombana, Konawe Selatan, Kota Kendari, dan Kabupaten Buton Utara, dengan total panjang mencapai sekitar 26,70 kilometer.
Adapun ruas jalan yang akan ditingkatkan meliputi:
• Jalan batas Kota Kendari (Purirano) menuju Toronipa di Kabupaten Konawe sepanjang 2 kilometer dengan anggaran Rp6 miliar.
• Jalan SP3 Konda menuju Bandara Haluoleo di Kabupaten Konawe Selatan sepanjang 0,7 kilometer dengan anggaran Rp2,5 miliar.
• Jalan Kasipute – Lora – Bambaea di Kabupaten Bombana sepanjang 10 kilometer dengan anggaran Rp30,9 miliar.
• Jalan Lambale – Ereke di Kabupaten Buton Utara sepanjang 5 kilometer dengan anggaran Rp15,4 miliar.
• Jalan Motaha – Alangga di Konawe Selatan sepanjang 5,5 kilometer dengan anggaran Rp13,08 miliar, termasuk tambahan peningkatan 0,5 kilometer melalui dana bagi hasil (DBH) sawit sebesar Rp2 miliar.
• Jalan Punggaluku – Ambesea di Konawe Selatan sepanjang 3 kilometer dengan anggaran Rp9,2 miliar.
Seluruh pekerjaan tersebut merupakan bagian dari anggaran reguler tahun 2026 tahap pertama.
“Kami fokus pada tujuh ruas jalan ini. Sementara program lainnya mencakup pemeliharaan jalan serta perbaikan jaringan irigasi dan pantai,” ujar Pantja, Senin (13/4/2026).
Sementara itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pembangunan jalan tahun ini diprioritaskan pada ruas yang mengalami kerusakan berat dan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Menurutnya, penanganan infrastruktur dilakukan dengan mempertimbangkan nilai ekonomi serta kebutuhan masyarakat, sehingga mampu mendukung konektivitas antarwilayah dan aktivitas perekonomian.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat mengerjakan proyek sesuai standar, terutama pada jalan primer yang dilalui kendaraan berkecepatan tinggi.
“Kalau jalannya tidak bagus, suatu saat nanti akan dituntut oleh masyarakat. Jadi jangan main-main dengan jalan,” tegasnya.
Untuk memastikan kualitas pekerjaan, Gubernur juga meminta Inspektorat Sultra turut mengawasi pelaksanaan proyek tersebut agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (sal)












