MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kendari di Lapangan Balai Kota Kendari, Senin (27/7/2026).
Dalam arahannya, Amir Hasan menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai wujud komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Meski Pemerintah Kota Kendari memberikan toleransi keterlambatan selama 15 menit, khususnya bagi ASN perempuan yang mengantar anak ke sekolah, kebijakan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan disiplin kerja.
“Seluruh ASN agar mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Pemerintah Kota Kendari telah memberikan kebijakan toleransi waktu selama 15 menit bagi ASN, khususnya para ibu yang mengantar anak ke sekolah. Meski demikian, toleransi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan disiplin kerja yang menjadi tanggung jawab setiap pegawai,” tegas Amir Hasan.
Selain kedisiplinan waktu, Sekda juga menyoroti masih adanya ASN yang belum mengenakan atribut dan kelengkapan seragam dinas sesuai ketentuan. Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mendata perangkat daerah yang pegawainya belum memenuhi aturan berpakaian dinas.
Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan berpakaian merupakan bagian dari profesionalisme sekaligus bentuk penghormatan terhadap profesi sebagai ASN.
Dalam kesempatan tersebut, Amir Hasan juga menegaskan pentingnya menjaga integritas seluruh aparatur, khususnya lurah, camat, dan organisasi perangkat daerah (OPD). Ia memastikan Pemerintah Kota Kendari tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap aparatur yang melanggar aturan maupun mencoreng nama baik pemerintah daerah.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap kinerja dan integritas pejabat, terutama lurah dan camat, akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa.
Sekda turut mengingatkan seluruh kepala OPD agar meningkatkan pengawasan terhadap praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam pelayanan publik. Hal itu menyusul adanya laporan masyarakat terkait oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah untuk kepentingan pribadi.
“Setiap kepala OPD harus memastikan seluruh jajarannya bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.
Di sisi lain, Amir Hasan meminta camat, lurah, dan Satpol PP lebih aktif menjaga ketertiban serta keindahan Kota Kendari. Ia menginstruksikan agar penataan pedagang yang memanfaatkan trotoar dan saluran drainase dilakukan secara bertahap melalui mekanisme teguran hingga penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mendukung terwujudnya Kota Kendari yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Menutup arahannya, Sekda mengapresiasi capaian kinerja sejumlah perangkat daerah, termasuk realisasi pendapatan daerah yang telah mencapai sekitar 50 persen. Ia juga memberikan apresiasi kepada ASN Pemerintah Kota Kendari yang berhasil lolos seleksi jabatan di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai bukti bahwa sumber daya manusia Pemkot Kendari memiliki kualitas dan daya saing yang baik.
Amir Hasan berharap seluruh ASN terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, integritas, dan semangat pengabdian guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas serta pelayanan publik yang semakin prima. (red)












