Tunggakan Pajak Air Permukaan VDNI Naik Jadi Rp27,3 Miliar, Bapenda Sultra Beri Waktu Pelunasan 12 Bulan

Plt. Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub. (FOTO: FAYSAL/MS)
Plt. Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub. (FOTO: FAYSAL/MS)

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap tunggakan Pajak Air Permukaan (PAP) PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) yang beroperasi di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, akan dibayarkan secara bertahap. Nilai tunggakan tersebut kini meningkat dari sekitar Rp26 miliar menjadi Rp27,329 miliar setelah dikenakan bunga 0,6 persen.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub, menjelaskan pihaknya telah menyurati manajemen VDNI pada 27 Januari 2026 untuk membahas permohonan penyesuaian jangka waktu pembayaran PAP periode Juli 2017 hingga 2020.

“Pertemuan dilaksanakan pada 29 Januari 2026 di Kantor Bapenda Sultra. Dari hasil rapat, ada beberapa kebijakan yang disepakati antara Bapenda dan pihak VDNI,” ujar Mahbub.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, VDNI awalnya memohon keringanan dengan meminta waktu 24 bulan untuk melunasi piutang PAP periode 2017–2020. Namun, Bapenda Sultra hanya menyetujui jangka waktu pelunasan selama 12 bulan.

“Pemberian waktu 12 bulan itu mengacu pada Pasal 82 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” jelasnya.

Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara rapat antara Bapenda Sultra dan jajaran manajemen PT VDNI. Selanjutnya, pihak VDNI akan menyampaikan secara resmi skema pembayaran selama 12 bulan tersebut kepada manajemen pusat perusahaan, sebelum disurati kembali ke Bapenda Sultra.

Mahbub menambahkan, dari skema pembayaran tersebut terdapat tambahan nilai sebesar Rp1.028.275 akibat pengenaan bunga 0,6 persen, sehingga total kewajiban yang harus dibayarkan VDNI menjadi Rp27.329.097.946.

“Pembayaran akan dilakukan secara bertahap sesuai skema yang sudah dimuat dalam berita acara,” pungkasnya. (sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!