Tunggakan Pajak Air Permukaan VDNI Rp27,3 Miliar Dicicil 12 Bulan

La Ode Mahbub. (Dok. Mediatamasultra.com)
La Ode Mahbub. (Dok. Mediatamasultra.com)

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Bapenda Sultra) mengungkap tunggakan Pajak Air Permukaan (PAP) milik PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) yang beroperasi di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, akan dibayarkan secara bertahap melalui skema angsuran selama 12 bulan.

Nilai tunggakan tersebut tercatat sebesar Rp27.329.097.946 untuk periode Juli 2017 hingga Oktober 2020. Jumlah itu meningkat dari sekitar Rp26 miliar setelah dikenakan bunga 0,6 persen.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub, menjelaskan ketentuan tersebut tertuang dalam Lampiran Keputusan Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 900.1.13.1/12/02.2026/BP tentang Perpanjangan Batas Waktu Pembayaran atau Pelaporan Pajak dan/atau Pemberian Fasilitas Angsuran atau Penundaan Pembayaran Pajak Terutang atau Utang Pajak PT VDNI tertanggal 18 Februari 2026.

“Total pembayaran tunggakan PAP VDNI periode Juli 2017 hingga Oktober 2020 dengan masa angsuran 12 bulan sebesar Rp27.329.097.946,” kata Mahbub, Kamis (19/2/2026).

Adapun jadwal pembayaran angsuran dimulai pada 27 Februari 2026, kemudian berlanjut setiap akhir bulan, yakni 31 Maret 2026, 30 April 2026, 29 Mei 2026, 30 Juni 2026, 31 Juli 2026, 31 Agustus 2026, 30 September 2026, 30 Oktober 2026, 30 November 2026, 31 Desember 2026, dan berakhir pada 29 Januari 2027.

Mahbub menegaskan, pemberian waktu angsuran selama 12 bulan tersebut mengacu pada Pasal 82 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ia menambahkan, dari skema pembayaran tersebut terdapat tambahan nilai sebesar Rp1.028.275 akibat pengenaan bunga 0,6 persen, sehingga total kewajiban yang harus dibayarkan VDNI menjadi Rp27.329.097.946.

“Pembayaran akan dilakukan secara bertahap sesuai skema yang sudah dimuat dalam berita acara,” pungkasnya. (sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!