Beranda

11 Jabatan Kepala OPD di Pemprov Sultra Masih Diisi Plt, Ini Daftarnya

×

11 Jabatan Kepala OPD di Pemprov Sultra Masih Diisi Plt, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Zanuriah.
Zanuriah.

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 11 jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) hingga kini masih diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah.

Zanuriah menjelaskan, ke-11 jabatan tersebut antara lain Kepala Badan Penghubung Provinsi Sultra, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Sekretaris DPRD Sultra, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (BPBJP) Setda Sultra, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Sultra, Inspektur Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra.

“Total ada 11 jabatan yang diisi oleh Plt. Penunjukan Plt ini sangat penting agar memperlancar jalannya pemerintahan, agar semua program-program yang ada di semua OPD itu tetap berjalan, tidak terhambat,” terang Zanuriah, Kamis (10/4).

Ia menambahkan, penunjukan Plt dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dan biasanya berlaku maksimal selama enam bulan atau dua kali tiga bulan. Beberapa jabatan tersebut masih dalam proses evaluasi dan menunggu arahan dari pimpinan untuk pengisian definitif.

“Misalnya Kepala Dinas Sosial, sebelumnya dijabat Plt oleh Pak Haris. Namun karena masa tugasnya sudah mencapai enam bulan, maka harus diganti,” ujarnya.

Zanuriah juga menyebutkan bahwa sebagian besar kekosongan jabatan ini disebabkan oleh pejabat sebelumnya yang memasuki masa pensiun, seperti yang terjadi di Biro Pengadaan dan beberapa OPD lainnya.

“Semua jabatan yang saat ini diisi Plt karena pejabat sebelumnya pensiun, bukan karena hal lain. Seperti halnya jabatan di Asisten Pemerintahan dan Kesra yang kosong setelah Pak Harno pensiun,” jelasnya.

Terkait seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk pengisian jabatan definitif, Zanuriah menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dari pimpinan.

“Kalau ada instruksi pimpinan, barulah kami akan lakukan proses seleksi sesuai prosedur,” tutupnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!