BerandaDaerah

Gubernur ASR Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026

×

Gubernur ASR Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026

Sebarkan artikel ini

Transfer Pusat Turun 43 Persen, Pemprov Lakukan Penyesuaian Anggaran

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka saat menyerahkan rancangan KUA-PPAS 2026 kepada Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka saat menyerahkan rancangan KUA-PPAS 2026 kepada Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala.

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (ASR) menyampaikan penjelasan resmi terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Paripurna DPRD Sultra, Kamis (20/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, didampingi oleh para wakil ketua, H. Heri Asiku, La Ode Frebi Rifai, dan Hj. Hasmawati. Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah anggota DPRD Sultra, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, serta para pimpinan instansi vertikal wilayah Sultra.

Transfer Pusat Turun Drastis, Pemprov Revisi Rancangan Anggaran

Dalam pemaparannya, Gubernur Andi Sumangerukka menjelaskan bahwa penyampaian dokumen KUA–PPAS 2026 mengalami keterlambatan karena pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian signifikan terhadap kondisi fiskal terkini. Hal ini dipicu oleh penurunan drastis dana transfer dari pemerintah pusat akibat kebijakan efisiensi APBN 2026.

“Alokasi dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan sekitar Rp984,58 miliar atau 43,15 persen dibanding tahun anggaran 2025,” ungkapnya.

Penurunan tersebut meliputi:

1. Pengurangan DAK bidang kesehatan, sementara DAK pendidikan serta perlindungan perempuan dan anak tidak lagi dianggarkan.

2. Penurunan signifikan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk sektor pendidikan dan kesehatan. DAU infrastruktur dan DAU untuk gaji PPPK juga tidak dialokasikan lagi.

3. Pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) akibat revisi kebijakan insentif fiskal nasional.

Gubernur mengatakan situasi ini menuntut pemerintah daerah mengambil langkah-langkah realistis agar program prioritas tetap berjalan seraya menjaga pelayanan publik.

Prioritas Pemprov: Layanan Dasar Tetap Dijaga

Di tengah tekanan fiskal, Pemprov Sultra menurutnya tetap berkomitmen menjaga kelangsungan pelayanan dasar pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta perlindungan sosial.

Belanja pegawai yang ditata berdasarkan data valid juga menjadi prioritas untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan daerah.

“APBD 2026 harus selaras dengan program gubernur dan wakil gubernur, serta mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yang telah tertuang dalam dokumen rencana kerja pemerintah tahun 2026,” kata Gubernur.

Indikator Ekonomi Meningkat, Pertumbuhan Stabil

Gubernur ASR kemudian memaparkan capaian makroekonomi Sultra sebagai landasan penyusunan KUA–PPAS. Beberapa poin penting di antaranya: Pertumbuhan ekonomi Triwulan III 2025 mencapai 5,64 persen, naik dari 5,24 persen di tahun sebelumnya.

Lapangan usaha yang tumbuh tinggi: Industri pengolahan 23,60 persen; akomodasi dan makan-minum 15,68 persen dan jasa lainnya 7,64 persen

Pertumbuhan didorong oleh meningkatnya produksi logam dasar, minyak nilam, industri makanan-minuman, serta penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan 6,0–6,6 persen, lebih tinggi dari proyeksi nasional 5,02–5,8 persen.

Kemudian, persentase penduduk miskin di Sultra pada Maret 2025 berada di angka 10,54 persen. Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,09 persen dibandingkan september 2024.

“Penurunan tersebut mengindikasikan adanya perbaikan kondisi ekonomi masyarakat. Penurunan tingkat kemiskinan ini, terlihat baik di kawasan perkotaan maupun perdesaan,” ujarnya.

Sementara, rasio gini turun dari 0,365 menjadi 0,363, menunjukkan ketimpangan rendah. Inflasi Oktober 2026 berada pada 3,26 persen; tertinggi di Baubau dan Kolaka yakni 3,96 persen, terendah di Kendari 2,87 persen. Tingkat pengangguran Agustus 2025 tercatat 3,31 persen. IPM Sultra 2025 mencapai 74,25 poin, dan ditargetkan naik menjadi 74,50 poin di tahun 2026.

Rancangan KUA–PPAS 2026: Pendapatan Turun, Belanja Disesuaikan

Gubernur merinci tiga komponen utama kebijakan keuangan daerah:

1. Pendapatan Daerah

Target pendapatan 2026 ditetapkan sebesar Rp 3,99 triliun, menurun Rp 1,01 triliun (25,41 persen) dari APBD Perubahan 2025.
Rinciannya: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 1,71 triliun; Pendapatan Transfer Daerah: Rp 2,28 triliun

2. Belanja Daerah

Anggaran belanja 2026 direncanakan Rp 4,01 triliun, turun 17,03 persen dari Rp 4,697 triliun di 2025. Rinciannya: Belanja Operasi: Rp 2,998 triliun; Belanja Modal: Rp 276,874 miliar; Belanja Tidak Terduga: Rp 10 miliar; Belanja Transfer: Rp 728,328 miliar.

3. Pembiayaan Daerah

Penerimaan pembiayaan (SILPA 2025): Rp 69,73 miliar, Pengeluaran pembiayaan: Rp 54,790 miliar. Ditambah belanja bunga Rp 1,377 miliar, total pengeluaran pembiayaan menjadi Rp 56,168 miliar untuk pembayaran kewajiban kepada PT SMI.

Komitmen Pemerintah Menghadapi Tantangan Fiskal

Mengakhiri penjelasannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa meski menghadapi tantangan fiskal yang berat, pemerintah provinsi tetap berkomitmen menjaga kesinambungan pelayanan dan pembangunan daerah.

“Dengan kerja bersama dan sinergi seluruh pihak, kita optimis APBD 2026 dapat tetap mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!