MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa penerapan sistem meritokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki prestasi.
Hal tersebut disampaikan Andi Sumangerukka saat diwawancarai awak media usai memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, meritokrasi merupakan sistem yang menekankan dua variabel utama, yakni kemauan dan kemampuan, yang harus berjalan beriringan.
“Meritokrasi itu memberikan kesempatan bagi mereka yang berprestasi. Artinya ada dua variabel, yaitu kemauan dan kemampuan. Keduanya harus seiring,” ujar Andi Sumangerukka.
Ia menjelaskan, selama ini masih terdapat individu yang memiliki kemauan, namun tidak diimbangi dengan kemampuan. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat.
“Kalau hanya punya kemauan tapi tidak punya kemampuan, biasanya yang muncul justru kecenderungan menyalahkan orang lain. Akhirnya organisasi menjadi tidak sehat,” jelasnya.
Di sisi lain, lanjutnya, ada pula ASN yang memiliki kemampuan namun tidak memiliki kemauan, yang kerap dipengaruhi oleh minimnya kesempatan atau tidak adanya ruang untuk berkembang.
“Ada juga yang punya kemampuan tapi tidak punya kemauan, karena merasa tidak diberdayakan atau tidak memiliki kedekatan dengan pimpinan. Akhirnya potensi itu tidak terlihat,” tambahnya.
Melalui penerapan sistem meritokrasi, ia berharap kedua aspek tersebut dapat bertemu sehingga menghasilkan ASN yang benar-benar layak menduduki jabatan berdasarkan kompetensi dan kinerja.
“Kalau seseorang punya kemauan dan kemampuan, saya yakin pimpinan mana pun pasti akan menggunakan dia, karena memang memenuhi syarat,” tegasnya.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa saat ini telah lebih dari 100 ASN yang mengikuti proses seleksi sebagai bagian dari implementasi sistem meritokrasi di lingkup Pemprov Sultra. (sal)












