Daerah  

Call Center 112 Kota Kendari Ikut Kompetisi Inovasi Daerah Tingkat Nasional 2026

Sahuriyanto Meronda. (FOTO: FAYSAL/MS)
Sahuriyanto Meronda. (FOTO: FAYSAL/MS)

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat layanan publik berbasis teknologi melalui pengembangan Call Center 112 sebagai layanan aduan darurat terpadu bagi masyarakat. Pada tahun 2026, inovasi layanan tersebut resmi diikutsertakan dalam Kompetisi Inovasi Daerah Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan keikutsertaan Call Center 112 dalam ajang nasional tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari untuk meningkatkan indeks inovasi daerah sekaligus memperkenalkan berbagai terobosan pelayanan publik yang telah dikembangkan.

Menurutnya, penilaian kompetisi inovasi daerah dijadwalkan berlangsung mulai Juni hingga Agustus 2026. Salah satu inovasi unggulan yang diandalkan Pemkot Kendari adalah layanan Call Center 112 yang selama ini menjadi sarana utama pengaduan masyarakat.

“Berdasarkan arahan Ibu Wali Kota Kendari, layanan aduan 112 menjadi salah satu inovasi unggulan yang kami ikutsertakan dalam kompetisi tingkat nasional. Ini merupakan hasil pengembangan layanan Call Center 112 yang saat ini telah terintegrasi dengan Command Center dan sistem CCTV yang tersebar di berbagai titik di Kota Kendari,” ujar Sahuriyanto, Jumat (12/6/2026).

Ia berharap inovasi tersebut dapat mengharumkan nama Kota Kendari di tingkat nasional dan meraih penghargaan sebagai salah satu inovasi pelayanan publik terbaik.

Selain mengikuti kompetisi yang digelar Kemendagri, Pemkot Kendari juga mendaftarkan inovasi Call Center 112 pada ajang inovasi yang diselenggarakan oleh Bappenas.

“Mohon doa dan dukungan masyarakat Kota Kendari agar Call Center 112 mampu bersaing di tingkat nasional. Kami ingin menunjukkan bahwa Kota Kendari terus berinovasi dan semakin maju dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sahuriyanto menjelaskan, Call Center 112 merupakan layanan pengaduan darurat terpadu yang hadir untuk memudahkan masyarakat menyampaikan berbagai laporan dan kebutuhan layanan secara cepat.

Sebelum layanan ini hadir, masyarakat sering kali mengalami kebingungan menentukan nomor pengaduan yang harus dihubungi, karena setiap instansi memiliki layanan tersendiri, seperti layanan kesehatan 119 maupun layanan kepolisian 110.

Melalui Call Center 112, seluruh laporan masyarakat dapat disampaikan melalui satu nomor yang terintegrasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi terkait lainnya.

“Layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh dan dapat dihubungi melalui seluruh operator seluler. Masyarakat cukup mengingat satu nomor, yaitu 112, untuk berbagai kebutuhan pengaduan darurat,” jelasnya.

Ke depan, Pemkot Kendari berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan Call Center 112 agar semakin responsif, terintegrasi, dan mampu memberikan solusi cepat terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Dengan dukungan teknologi dan kolaborasi lintas instansi, layanan ini diharapkan menjadi salah satu model inovasi pelayanan publik yang membanggakan bagi Kota Kendari. (sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!