MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Komisi I, II, dan III DPRD Kota Kendari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kendari, Senin (21/9/2026).
Sidak tersebut dilakukan untuk memantau secara langsung proses distribusi dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran.
Sejumlah SPBU yang menjadi lokasi peninjauan yakni SPBU Kelurahan Bonggoeya, SPBU Puwatu, dan SPBU Rabam di Kelurahan Bende.
Sidak diikuti Wakil Ketua DPRD Kota Kendari La Yuli, Ketua Komisi III Laode Azhar, Ketua Komisi I Zulham Damu, Ketua Komisi II Jabar Aljufri, serta anggota DPRD lainnya, yakni Arsyad Alastum, Muslimin T, Hasbulan, Nasaruddin Saud, Laode Alimin, Jumran, dan Gilang Satya Witama.
Turut hadir Plt. Kasat Pol PP Kota Kendari Dasril Yamin bersama jajaran, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari, serta Sales Area Manager Retail Sultra Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
Di lokasi, anggota DPRD meninjau langsung proses pembelian BBM, termasuk melihat berbagai imbauan terkait pengisian BBM bersubsidi yang terpasang di SPBU. Mereka juga berdialog dengan masyarakat yang sedang mengantre.
Dalam dialog tersebut, sejumlah warga mengaku barcode BBM yang mereka miliki pernah digunakan untuk melakukan transaksi di SPBU lain tanpa sepengetahuan pemilik.
DPRD juga menemukan adanya fitur reset barcode yang dapat dilakukan melalui aplikasi. Namun, fitur tersebut dinilai belum tersosialisasi secara optimal kepada masyarakat maupun pengelola SPBU.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Laode Azhar, mengatakan temuan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak menimbulkan prasangka tanpa dasar.
“Selama ini kan ada pembatasan kuota. Namun, ada indikasi penyalahgunaan seperti penggunaan plat gantung atau pemakaian barcode milik orang lain. Untuk menghindari prasangka buruk (suudzon), kami meminta pihak SPBU untuk membuka rekaman CCTV pada tanggal 20 Agustus dan 8 September,” kata Laode Azhar.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan pemilik barcode, penggunaan barcode tanpa izin diduga juga terjadi di sejumlah SPBU lainnya, termasuk SPBU Anggoeya dan Mowila.
Laode menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak Pertamina, khususnya dalam memastikan sistem barcode BBM subsidi tidak disalahgunakan.
“Kami melihat ada kesan pembiaran. Pihak Pertamina terkesan terlalu mudah menerima dan mengamini alasan dari pihak SPBU. Padahal, jika di-reset, barcode akan otomatis berganti sehingga tidak bisa digunakan lagi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mengapa solusi seperti ini tidak disosialisasikan dari awal? Mengapa baru dimunculkan setelah kami melakukan sidak ke lapangan?” ujarnya.
Karena itu, DPRD meminta Pertamina tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga mengambil langkah konkret apabila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.
“Kami meminta agar bertindak tegas dan tidak sekadar memberikan imbauan. Harus ada tindakan nyata berupa sanksi tegas, baik itu pengurangan kuota hingga penutupan SPBU, agar memberikan efek jera. Selain itu, kami juga meminta agar dibuka kanal atau kontak pengaduan bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, mengatakan pihaknya tengah meminta data resmi dari Pertamina untuk mencocokkan data distribusi dengan transaksi penjualan BBM bersubsidi di lapangan.
“Saat ini kami sedang meminta data resmi dari Pertamina. Rencananya, kami akan menyandingkan data pemakaian kuota distribusi BBM se-Kota Kendari dengan data riil penjualan di lapangan. Langkah ini dilakukan agar keputusan yang kita ambil tidak berdasarkan asumsi belaka, melainkan berbasis data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan (by data),” jelasnya.
Zulham juga menyebut persoalan distribusi BBM bersubsidi di Kota Kendari, berdasarkan pemantauan DPRD, bukan semata-mata berkaitan dengan ketersediaan pasokan.
“Dari sisi pasokan sebenarnya tidak ada masalah, pasokan BBM kita terbilang aman bahkan lebih. Jadi, dapat disimpulkan bahwa masalah utama terletak pada perilaku oknum di lapangan, seperti praktik pelangsiran, penimbunan, atau pengantrean berulang,” katanya.
DPRD Kota Kendari meminta Pertamina menyerahkan data distribusi harian BBM dari seluruh 15 SPBU di Kota Kendari. Data tersebut nantinya akan dicocokkan dengan transaksi menggunakan barcode dan diserahkan kepada Satgas BBM Kota Kendari.
Laode Azhar menegaskan, apabila data yang diminta belum diterima, DPRD akan menindaklanjutinya melalui Wakil Wali Kota Kendari maupun dengan mengirimkan surat resmi kepada pihak terkait.
Menurutnya, pengawasan akan difokuskan terutama pada penyaluran Pertalite dan Solar karena keduanya berkaitan dengan BBM bersubsidi yang menggunakan anggaran negara.
“Bukan berarti kita berprasangka buruk, tetapi potensi penyelewengan itu selalu ada, terutama pada penyaluran Solar. Nanti seluruh data dari Pertamina akan kita pelajari dan telusuri bersama,” ujarnya.
DPRD Kota Kendari menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga distribusi BBM bersubsidi di Kota Kendari dapat berjalan sesuai ketentuan dan masyarakat memperoleh haknya secara tepat sasaran. (red)












