;

DPRD Kendari dan PLN Bahas Pemadaman Bergilir, Sepakati Lima Langkah Penanganan

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kendari bersama PT PLN (Persero) UP3 Kendari, Bappeda, serta sejumlah SKPD terkait menggelar rapat kerja untuk membahas persoalan pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Kota Kendari, Kamis (24/9/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu. Turut hadir Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Laode Azhar, serta sejumlah anggota DPRD, yakni Jumran, Laode Abd Arman, Hasbulan, Arwin, Gilang Satya Witama, dan Simon Mantong.

Dari pihak PLN, rapat dihadiri langsung Pimpinan PT PLN (Persero) UP3 Kendari.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kota Kendari menyampaikan pemahaman terhadap kondisi yang menjadi dasar pelaksanaan pemadaman bergilir. Namun, kondisi tersebut dinilai perlu diimbangi dengan pengaturan beban yang maksimal dan dilakukan secara adil agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

DPRD juga meminta PLN memastikan pembagian jadwal pemadaman dilakukan secara proporsional, sehingga tidak muncul kesan adanya wilayah tertentu yang diistimewakan maupun terabaikan.

Dari hasil pembahasan, DPRD dan PLN menyepakati lima langkah penanganan terkait persoalan pemadaman listrik dan gangguan jaringan di Kota Kendari.

Pertama, memaksimalkan pengaturan beban. DPRD meminta PLN melakukan pengaturan ulang pembagian beban secara menyeluruh dan sebaik mungkin. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya kesan bahwa pemadaman dilakukan secara tidak teratur atau berdasarkan pertimbangan tertentu.

Kedua, memperkuat sinkronisasi dengan DLHK terkait penebangan pohon. Pohon yang berada di sekitar jalur jaringan listrik menjadi salah satu faktor yang dapat mengganggu jaringan. Karena itu, PLN didorong berkoordinasi secara resmi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

Setelah proses verifikasi dilakukan, PLN akan menyampaikan surat permohonan penanganan. Salinan dokumen dalam bentuk PDF juga akan ditembuskan kepada DPRD Kota Kendari untuk mempercepat proses tindak lanjut.

Ketiga, memperkuat komunikasi terkait pola dan sasaran pemadaman. DPRD akan terus berkomunikasi dengan PLN mengenai pola pemadaman yang diterapkan, termasuk penentuan wilayah sasaran. Hal ini diharapkan membuat pelaksanaan pemadaman lebih tepat, terukur, dan merata.

Keempat, menyusun data pohon dan surat pengajuan dari kelurahan. DPRD akan membantu menghimpun data pohon yang berada di sekitar jaringan listrik untuk memudahkan PLN memetakan titik-titik yang membutuhkan penanganan.

Selain itu, surat permohonan dari masing-masing kelurahan akan dikumpulkan dan disampaikan secara terkoordinasi kepada PLN agar proses penanganannya berjalan lebih tertib dan terarah.

Kelima, meminta kejelasan rincian biaya pemindahan tiang listrik. DPRD meminta PLN menyampaikan gambaran skema pembiayaan pemindahan tiang listrik secara transparan.

Rincian biaya tersebut diharapkan dapat dipisahkan berdasarkan jenis jaringan, mulai dari Jaringan Tegangan Rendah (TR), Jaringan Tegangan Menengah (JTM), hingga Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

Rapat tersebut ditutup dengan harapan agar seluruh poin yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti demi kepentingan masyarakat Kota Kendari, khususnya dalam mengatasi persoalan pemadaman listrik yang dinilai mengganggu aktivitas warga. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;