;

Pria Ngaku Anggota Polri Diduga Lakukan Penipuan, Diamankan di Kendari

MEDIATAMASULTRA.COM, BOMBANA – Seorang pria berinisial AS diduga melakukan penipuan, pemerasan, dan pengancaman terhadap seorang perempuan berinisial NF di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Peristiwa tersebut bermula pada sekitar pertengahan September 2026. AS diduga berkenalan dengan NF melalui Facebook dan mengaku sebagai anggota Polri dengan nama samaran ATS yang disebut bertugas di Resmob Polrestabes Palembang.

Keduanya kemudian menjalin komunikasi hingga hubungan tersebut berkembang menjadi hubungan asmara. Dalam komunikasi itu, AS beberapa kali diduga meminta uang kepada NF dengan alasan untuk keperluan tugas penangkapan.

Pada awal Oktober 2026, AS kembali meminta uang sebesar Rp2,8 juta dengan alasan untuk keperluan tugas penangkapan di wilayah Sulawesi Tenggara sekaligus untuk menemui NF.

AS kemudian datang menemui NF di tempat tinggal korban di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.

Saat bertemu secara langsung, NF mulai merasa curiga terhadap identitas AS yang sebelumnya mengaku sebagai anggota Polri. NF juga disebut merasa takut setelah AS diduga menunjukkan sikap marah dan melakukan intimidasi.

AS kemudian menginap di tempat tinggal NF. Pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 05.00 Wita.

Setelah itu, sekitar pukul 09.00 Wita, AS meninggalkan tempat tersebut dengan alasan akan melakukan penangkapan di wilayah Kolaka.

Merasa curiga sekaligus khawatir atas kejadian yang dialaminya, NF kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Polres Bombana.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Bombana kemudian melakukan langkah penyelidikan dengan melibatkan korban untuk memancing AS agar kembali bertemu.

Dari komunikasi tersebut, disepakati AS akan menemui NF di Kota Kendari. NF kemudian didampingi personel Reskrim menuju Kendari untuk melakukan pertemuan yang telah disepakati.

Upaya tersebut membuahkan hasil. AS berhasil diamankan oleh Unit 1 Sat Reskrim  dan Tim URC Polres Bombana  yang di pimpin langsung  oleh Aiptu BASARUDIN,S.H di Kota Kendari pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.

Terduga pelaku selanjutnya diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan penipuan, pemerasan dan/atau pengancaman.

Pihak kepolisian masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan penggunaan identitas palsu sebagai anggota Polri oleh terduga pelaku. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;