;
Daerah  

Buka Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa, Wali Kota Kendari Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, S.KM., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Purchasing dengan Negosiasi dan Mini Kompetisi serta Swakelola di lingkungan Pemerintah Kota Kendari, Senin (26/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari.

Bimtek ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam memahami regulasi terbaru sekaligus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

Kegiatan tersebut menghadirkan Agus Arif Rahman, M.M., CPPSP, selaku Sekretaris Jenderal Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia sekaligus Fasilitator Kehormatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, sebagai pemateri.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah, terutama dalam mendukung percepatan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pengadaan barang dan jasa tidak hanya menjadi rutinitas administratif dalam merealisasikan anggaran, tetapi juga merupakan instrumen penting untuk menggerakkan perekonomian daerah, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, serta memberikan kesempatan lebih luas kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi lokal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Bimtek menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait penerapan Katalog Elektronik serta pedoman persiapan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui penyedia.

Dua regulasi yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik dan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Persiapan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyoroti kehadiran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai belum maksimal. Ia menegaskan bahwa kepala OPD memiliki tanggung jawab besar sebagai pengguna anggaran sehingga perlu terlibat aktif dalam kegiatan peningkatan kapasitas dan pemahaman regulasi pengadaan.

Siska meminta Sekretaris Daerah Kota Kendari melakukan pengecekan terhadap kepala OPD yang tidak hadir. Menurutnya, kedisiplinan dan keseriusan dalam mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas aparatur merupakan bagian penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab.

Ia menambahkan, kehadiran pemateri yang kompeten merupakan kesempatan berharga bagi jajaran Pemerintah Kota Kendari untuk memperdalam pemahaman mengenai regulasi, mengidentifikasi kendala, serta mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa optimalisasi Katalog Elektronik melalui metode E-Purchasing, termasuk negosiasi dan mini kompetisi sesuai ketentuan, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses pengadaan, mendorong transparansi harga, serta menyederhanakan birokrasi.

Sementara itu, pedoman persiapan dan pelaksanaan pengadaan melalui penyedia menekankan pentingnya mitigasi risiko sejak tahap awal. Proses tersebut meliputi identifikasi kebutuhan, penyusunan spesifikasi teknis, penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pelaksanaan kontrak, hingga penilaian kinerja penyedia.

Wali Kota menegaskan bahwa seluruh tahapan pengadaan harus dilaksanakan secara cermat dan profesional untuk meminimalkan kesalahan prosedur, mencegah potensi permasalahan hukum, serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Ketua Komwil VI APEKSI tersebut juga menginstruksikan seluruh pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), kelompok kerja pemilihan, serta pejabat pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Kendari agar mengikuti Bimtek dengan sungguh-sungguh.

Ia meminta para peserta tidak sekadar hadir untuk memenuhi daftar kehadiran, tetapi juga aktif menyerap materi, mengajukan pertanyaan, dan mendiskusikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di masing-masing perangkat daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kendari diharapkan dapat memperkuat pemahaman aparatur terhadap regulasi pengadaan, meningkatkan profesionalisme pelaksana, serta mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;