MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, menyebutkan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah terpilih di Sultra mengalami perubahan. Pelantikan semula dijadwalkan pada 6 Februari, kini diundur antara 18 hingga 20 Februari 2025.
Menurut Asrun Lio, saat ini ada perubahan jadwal pelantikan bagi kepala daerah. Yang tadinya jadwal diberikan 4,5 dan 6 Februri berubah menjadi 18,19 dan 20 Februari.
“Jadi awalnya jadwal tanggal 4 Februari itu medikal checkup. Kemudian 5 Februari gladi dan 6 Februari pelantikan. Namun saat ini berubah 18 hingga 20 Februari,” terang Asrun, Jumat (31/1).
Dikatakan, untuk penyampaian dismisal akan tetap disampaikan pada 4 hingga 5 Februari. Kata dia, semua yang melalui sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dikumpul dan disampaikan hasilnya pada tanggal tersebut.
“Ada mungkin yang sengketanya lanjut ada juga yang tidak. Tapi kita berharap untuk Sultra bisa clear di MK pada 4 dan 5 Februari. Agar bisa ikut pelantikan pada 18,19 dan 20 Februari,”
jelasnya.
Jenderal ASN Sultra ini menambahkan, diberi jadwal tanggal 18,19 dan 20 Februari itu agar, pada 18 Februari para kepala daerah yang akan dilantik sudah bisa melakukan medikal checkup, kemudian 19 Februari gladi dan 20 Februari pelantikan. Sehingga bila melihat pengunduran jadwal pelantikan, maka kemungkinan di Sultra bukan hanya enam daerah yang akan dilantik, namun ini pasti akan bertambah.
“Pasti akan bertambah. Begitu ada pengumuman hasil pembacaan Dismisal, kalau untuk Gubernur, hasil dari MK akan di kirim ke DPRD Provinsi, kemudian DPRD Provinsi akan paripurna menetapkan calon dan mengirim hasilnya ke Kemendagri. Jadi kita sudah siap dengan hal-hal tersebut, bukan saja di provinsi tetapi juga Kabupaten/Kota,” paparnya. (**)












