;

Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sultra Masih Tinggi, 244 Kasus Kekerasan Seksual Tercatat Sepanjang 2024

Kepala Dinas P3APPKB Sultra, Dr. Zanuriah. (FOTO: FAYSAL/MS)
Kepala Dinas P3APPKB Sultra, Dr. Zanuriah. (FOTO: FAYSAL/MS)

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2024 hingga pertengahan 2025.

Kepala Dinas P3APPKB Sultra, Dr. Zanuriah, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sultra cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan bentuk kekerasannya, kasus kekerasan seksual mendominasi dengan jumlah 244 kasus, disusul kekerasan fisik sebanyak 201 kasus, kekerasan psikis 62 kasus, penelantaran 28 kasus, kekerasan lainnya 32 kasus, eksploitasi 2 kasus, dan 1 kasus perdagangan orang (trafficking).

“Tempat kejadian paling dominan adalah dalam lingkup rumah tangga, tercatat sebanyak 106 kasus. Sisanya terjadi di tempat kerja (1 kasus), sekolah (1 kasus), fasilitas umum (11 kasus), dan kategori lainnya sebanyak 28 kasus. Untuk lembaga pendidikan kilat, sejauh ini nol kasus belum tercatat adanya kasus di tahun 2024,” jelas Dr. Zanuriah saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (2/7).

Memasuki semester I tahun 2025 (Januari–Juni), Dinas P3APPKB Sultra mencatat 40 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa yang dilaporkan melalui aplikasi Simponi (Sistem Informasi Perlindungan Perempuan dan Anak Secara Online), serta pelaporan langsung ke kantor maupun layanan SAPA 129.

“Rincian kasus di semester pertama 2025 untuk provinsi dan kabupaten/kota terdapat 40 kasus yakni di provinsi Sulawesi Tenggara ada 9 kasus, Kota Kendari: 7 kasus, Kota Baubau: 6 kasus, Kolaka Utara: 6 kasus, Kolaka: 3 kasus, Konawe Selatan: 3 kasus, Bombana: 2 kasus, Konawe: 2 kasus, Buton: 1 kasus dan Kolaka Timur: 1 kasus,” jelasnya.

Sementara untuk, daerah lainnya termasuk Muna, Wakatobi, Konawe Kepulauan, Buton Tengah, Buton Selatan, Muna Barat, dan Buton Utara tercatat nihil laporan.

Dr. Zanuriah mengakui bahwa penjangkauan terhadap korban masih menjadi tantangan, terutama di wilayah terpencil yang sulit dijangkau. Namun, pihaknya tetap berupaya untuk memberikan respons secepat mungkin, meskipun terkendala anggaran.

“Masih banyak korban yang enggan melapor karena rasa takut atau malu. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para korban, agar tidak takut untuk melapor. Pelaporan ini penting agar tidak terjadi pembiaran, dan kami bisa segera memberikan penanganan,” tegasnya.

Dinas P3APPKB juga berencana merinci klasifikasi kasus secara lebih mendalam pada akhir Juli 2025, mengingat data saat ini masih bersifat umum. (FA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;