;
Daerah  

Atasi Antrean Panjang SPBU, Pemkot Kendari Bersama DPRD dan Forkopimda Ambil Langkah Konkret

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait antrean kendaraan yang dinilai mengganggu kenyamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di sejumlah titik di Kota Kendari.

Upaya penanganan itu dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, Jumat (18/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto, didampingi Ketua Komisi I Zulham Damu, Ketua Komisi II Jabar Aljufri, dan Ketua Komisi III Laode Azhar.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Kendari, Kapolresta Kendari, Komandan Kodim 1417/Kendari, Komandan Lanal Kendari, Komandan Lanud Haluoleo, jajaran instansi vertikal, PT Pertamina Patra Niaga, serta asosiasi pengusaha SPBU.

Rakor tersebut menjadi bagian dari langkah cepat pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam merespons persoalan pelayanan bahan bakar yang dikeluhkan masyarakat.

Koordinasi lintas sektor dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, memastikan kelancaran lalu lintas, serta mendorong pelayanan bahan bakar kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, menyambut baik dan memberikan dukungan terhadap hasil kesepakatan dalam rapat tersebut.

Menurutnya, DPRD memiliki peran penting dalam mengawal penyelesaian persoalan antrean SPBU melalui tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.

“DPRD melalui fungsi pengawasan, fungsi legislasi, dan fungsi anggaran akan terus mendukung langkah-langkah penanganan persoalan ini. Kami akan mengawasi pelaksanaan di lapangan, memastikan peraturan daerah yang ada ditegakkan dengan tegas,” ujar Laode Muhammad Inarto.

Ia menegaskan, persoalan antrean panjang di SPBU tidak semata-mata berkaitan dengan distribusi bahan bakar, tetapi juga menyangkut aspek pelayanan publik dan kenyamanan masyarakat.

Karena itu, DPRD Kota Kendari akan terus menyerap aspirasi masyarakat sekaligus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan langkah-langkah penanganan di lapangan agar berjalan efektif dan transparan.

Sinergi antara Pemerintah Kota Kendari, DPRD, Forkopimda, Pertamina, serta pengelola SPBU diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan antrean kendaraan di sejumlah SPBU.

DPRD Kota Kendari menegaskan akan terus mengawal setiap langkah penanganan yang dilakukan pemerintah bersama seluruh pihak terkait demi menjaga ketertiban, kelancaran pelayanan, dan kenyamanan masyarakat Kota Kendari. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;