;

Bappeda Sultra Gelar Forum Konsultasi Publik, Matangkan Arah Pembangunan dan RKPD 2027

Bappeda Sultra saat menggelar Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2027.
Bappeda Sultra saat menggelar Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2027.

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 bertempat di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini merupakan agenda wajib sebagai tahapan awal dalam proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sultra, Mujahidin, mengatakan forum konsultasi publik merupakan agenda tahunan pemerintah daerah dalam rangka penyusunan RKPD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Forum ini juga menjadi ruang strategis untuk menjaring masukan guna penyempurnaan rancangan awal RKPD Provinsi Sultra.

“Melalui forum ini, saya berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif memberikan masukan dan saran, khususnya terkait tema, prioritas, serta target pembangunan tahun 2027. Hal ini penting untuk mewujudkan visi pembangunan Sulawesi Tenggara sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029,” ujar Mujahidin.

Ia menambahkan, RKPD yang disusun nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang selanjutnya digunakan dalam penyusunan RAPBD.

“Karena itu, perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara harus konsisten dalam menyusun dokumen rencana kerja perangkat daerah serta rencana kerja dan anggaran SKPD, agar terhindar dari permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.

Mujahidin juga mengingatkan potensi persoalan yang dapat timbul apabila terdapat kegiatan atau subkegiatan baru dalam dokumen KUA-PPAS atau APBD yang tidak tercantum dalam RKPD tanpa dasar yang kuat dan persyaratan yang ketat, seperti kebijakan nasional atau kebijakan daerah yang bersifat mendesak.

“Jika tidak sesuai dengan ketentuan, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai penyimpangan dan berpotensi menimbulkan dampak hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Ia berharap forum ini menjadi wadah partisipatif bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berbagi pandangan, gagasan, dan harapan demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Sementara itu, Kepala Bappeda Sultra, J. Robert, menyampaikan bahwa hasil forum konsultasi menunjukkan adanya perbaikan pada sejumlah indikator perekonomian yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan ke depan. Beberapa indikator makro ekonomi tercatat mengalami peningkatan.

“Berdasarkan pemaparan dari Bank Indonesia dan BPS, pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren kenaikan meskipun relatif kecil. Namun, pertumbuhan tersebut tidak selalu berkorelasi langsung dengan penurunan angka kemiskinan atau peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam menyusun skenario pertumbuhan ekonomi perlu diperhatikan sektor-sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan. Hal ini penting untuk melihat apakah sektor tersebut berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan penurunan angka pengangguran.

“Selain itu, dalam perencanaan tahun 2027 kita juga harus mempertimbangkan potensi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, perencanaan tidak boleh terlalu optimistis, mengingat adanya tantangan terhadap pembiayaan infrastruktur pembangunan publik akibat berkurangnya pendapatan dari dana transfer,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;