;

BI Sultra Temukan 397 Lembar Uang Palsu di Kendari dan Baubau Sepanjang 2025

Kantor Perwakilan BI Sultra. (Dok. Istimewa)
Kantor Perwakilan BI Sultra. (Dok. Istimewa)

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat penemuan uang palsu (UPAL) sepanjang tahun 2025 sebanyak 397 lembar yang tersebar di dua daerah, yakni Kota Kendari dan Kota Baubau.

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Sultra, Edwin Permadi, mengungkapkan bahwa temuan uang palsu tersebut berasal dari hasil klarifikasi perbankan, laporan masyarakat, serta kegiatan penukaran uang.

“Dari total 397 lembar, sebanyak 365 lembar ditemukan di Kota Kendari dan 32 lembar di Kota Baubau,” ujar Edwin dalam keterangan resminya, Senin (19/1/2026).

BI Sultra merinci, penemuan uang palsu selama 2025 terjadi hampir sepanjang tahun. Pada Januari ditemukan 32 lembar, Februari 19 lembar, Maret 7 lembar, Mei 63 lembar, Juni 60 lembar, Juli 33 lembar, Agustus 14 lembar, September 31 lembar, Oktober 34 lembar, November 87 lembar, dan Desember 17 lembar.

Menurut Edwin, uang palsu tersebut terdiri dari pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Untuk pecahan Rp50 ribu, rinciannya meliputi emisi 2005 sebanyak 2 lembar, emisi 2016 sebanyak 78 lembar, dan emisi 2022 sebanyak 40 lembar.

Sementara itu, untuk pecahan Rp100 ribu ditemukan emisi 2004 sebanyak 3 lembar, emisi 2014 sebanyak 5 lembar, emisi 2016 sebanyak 201 lembar, serta emisi 2022 sebanyak 68 lembar.

Edwin menjelaskan, tingginya aktivitas ekonomi dan transaksi tunai di Kota Kendari menjadi salah satu faktor yang memicu peredaran uang palsu. Meski demikian, secara umum jumlah temuan tersebut masih tergolong terkendali.

“Jika dibandingkan, temuan uang palsu pada 2025 lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 465 lembar, namun lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebanyak 363 lembar,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, BI Sultra terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah. Masyarakat juga diimbau untuk menerapkan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang, dalam mengenali keaslian uang rupiah.

Selain itu, BI Sultra mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib atau kantor BI terdekat apabila menemukan uang yang diduga palsu, guna menjaga kepercayaan terhadap rupiah dan kelancaran sistem pembayaran di Sultra. (sal)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;