;
Daerah  

Distanak Sultra Minta Daerah Perkuat Antisipasi Dampak Kekeringan

Kepala Distanak Sultra, Prof Muhammad Taufik. (FOTO: Mediatamasultra.com)
Kepala Distanak Sultra, Prof Muhammad Taufik. (FOTO: Mediatamasultra.com)

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta seluruh dinas pertanian kabupaten/kota di wilayah Sultra memperkuat langkah antisipasi dan penanganan dampak kekeringan yang berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha tani.

Imbauan tersebut disampaikan Distanak Sultra pada Kamis (20/8/2026), menyusul potensi kekeringan yang dapat menurunkan produktivitas pertanian dan mengancam ketahanan pangan daerah.

Kepala Distanak Sultra, Prof Muhammad Taufik, mengatakan penanganan dampak kekeringan membutuhkan langkah terpadu, cepat, dan terkoordinasi mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, hingga seluruh pemangku kepentingan sektor pertanian.

“Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada saudara untuk mengambil langkah-langkah penanganan dan antisipasi dampak kekeringan,” kata Muhammad Taufik dalam imbauannya.

Ia meminta pemerintah daerah melakukan pemantauan dan pemetaan wilayah terdampak, khususnya pada sentra produksi padi, jagung, hortikultura, serta komoditas pertanian strategis lainnya. Data dan informasi mengenai kondisi tersebut juga diminta disampaikan secara berkala kepada Pemerintah Provinsi Sultra.

Selain itu, sumber-sumber air yang tersedia diminta dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan pertanian. Pemanfaatan dapat dilakukan melalui embung, bendungan, bendung, jaringan irigasi, sumur atau pompa air, serta sumber air lain yang dapat digunakan secara aman dan berkelanjutan.

Distanak Sultra juga meminta peningkatan koordinasi dengan perangkat daerah terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi vertikal lainnya untuk mempercepat penanganan wilayah pertanian yang mengalami kekurangan air.

Penguatan Brigade Alsintan dan sarana pendukung pertanian juga menjadi bagian dari langkah penanganan. Sarana tersebut diharapkan dapat membantu petani dalam penyediaan air, pengolahan lahan, serta kegiatan budidaya di wilayah terdampak kekeringan.

Di sisi budidaya, pemerintah daerah diminta mengatur pola dan kalender tanam dengan mempertimbangkan kondisi iklim, ketersediaan air, karakteristik lahan, serta rekomendasi teknis dari penyuluh pertanian dan instansi terkait.

Petani juga didorong menggunakan varietas tanaman yang adaptif terhadap kondisi kekeringan, terutama varietas berumur genjah dan memiliki toleransi terhadap kekurangan air sesuai rekomendasi teknis.

“Optimalisasi peran penyuluh pertanian dan kelompok tani perlu dilakukan dalam memberikan pendampingan kepada petani, terutama terkait strategi budidaya, efisiensi penggunaan air, pengendalian organisme pengganggu tanaman, serta mitigasi risiko akibat kekeringan,” ujarnya.

Distanak Sultra turut meminta pemerintah daerah memfasilitasi petani terdampak untuk memperoleh bantuan sarana produksi pertanian, benih, pupuk, pompa air, dan kebutuhan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta ketersediaan anggaran.

Langkah lain yang dinilai penting adalah melakukan inventarisasi dan verifikasi luas lahan serta jumlah petani terdampak. Pemerintah daerah juga diminta menghitung potensi gagal tanam, puso, dan kehilangan produksi sebagai dasar menentukan penanganan maupun pemberian bantuan.

Kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan pertanian juga perlu ditingkatkan selama periode kekeringan. Untuk itu, pemerintah desa atau kelurahan, kelompok tani, masyarakat, dan unsur terkait diminta terlibat dalam upaya pencegahan dan kesiapsiagaan.

Di tengah ancaman kekeringan, pemerintah daerah juga diminta menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan dengan memastikan produksi, distribusi, serta cadangan pangan tetap terjaga.

“Langkah antisipatif terhadap potensi penurunan produksi akibat kekeringan harus dilakukan sejak dini,” tegas Taufik.

Terakhir, Distanak Sultra meminta perkembangan kondisi pertanian terdampak kekeringan dilaporkan kepada Gubernur Sultra melalui perangkat daerah yang membidangi urusan pertanian secara berkala.

Pelaporan juga diminta dilakukan sewaktu-waktu apabila terjadi kondisi yang membutuhkan penanganan segera.

Distanak Sultra menegaskan seluruh langkah tersebut perlu dilaksanakan secara serius dan bertanggung jawab guna meminimalkan dampak kekeringan terhadap sektor pertanian sekaligus menjaga ketahanan pangan di Sultra. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;