MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), menegaskan akan menelusuri pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra yang baru saja dilantik, karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur ASR saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin (19/1/2026).
Menurut ASR, pengangkatan PPPK harus dilakukan dengan mengacu pada aturan yang berlaku, terlebih dalam kondisi keuangan daerah yang saat ini menuntut adanya efisiensi anggaran.
“PPPK yang kita lantik itu tidak sesuai dengan aturan yang ada dan ini akan saya telusuri. Dalam kondisi keuangan kita yang seperti ini, kalau kita tidak menyadari pentingnya efisiensi, maka kesejahteraan itu akan jauh dari harapan yang kita nanti-nantikan,” tegas ASR.
Ia menambahkan, jika efisiensi tidak dilakukan, maka kesejahteraan ASN hanya akan dirasakan oleh pihak-pihak tertentu dan tidak merata. Oleh karena itu, Gubernur ASR mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak mengulangi praktik serupa di tahun 2026.
“Saya ingatkan OPD-OPD terkait, jangan coba-coba melakukan hal yang sama. Kalau itu dilakukan, artinya Anda siap menanggung risiko,” ujarnya.
Lebih lanjut, ASR menekankan pentingnya integritas dalam menjaga keberlangsungan dan kesehatan organisasi pemerintahan. Ia menyatakan lebih memilih membina aparatur yang berintegritas daripada mempertahankan praktik-praktik yang justru dapat merusak organisasi.
“Lebih baik kita membina orang yang betul-betul baik, daripada memelihara penyakit yang bisa menghancurkan organisasi. Integritas itu sangat kita butuhkan, terutama dalam kondisi seperti sekarang,” katanya.
Gubernur ASR juga meminta seluruh ASN untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Ia menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan pelanggaran.
“Kalian harus berubah. Kalau tidak mau berubah, terpaksa saya akan melakukan tindakan,” pungkasnya. (sal)












