;
Daerah  

Pemkot Kendari Borong Penghargaan Hukum, Juara I JDIH dan Predikat Sangat Baik

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola hukum. Pemkot Kendari berhasil meraih peringkat I pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 92.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, kepada Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., dalam upacara peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Rabu (19/8/2026).

Tak hanya penghargaan JDIH, Pemerintah Kota Kendari juga menerima piagam dari Kementerian Hukum RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) atas partisipasi dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dengan predikat sangat baik.

Piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum tersebut bernomor PHN-UM.01.01-1013 Tahun 2026. Sementara penghargaan atas kinerja pengelolaan JDIH diberikan melalui Piagam Nomor PHN-HN.03.05-131.

Dua penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap upaya Pemkot Kendari dalam memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum sekaligus mendorong pelaksanaan reformasi hukum di tingkat daerah.

Dalam penilaian JDIH Tahun 2025, Kota Kendari berhasil menempati posisi tertinggi di Sulawesi Tenggara dengan nilai 92 dan predikat AA atau istimewa. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan dokumentasi hukum daerah telah berjalan dengan baik serta memenuhi standar yang ditetapkan.

JDIH memiliki peran penting dalam menyediakan akses terhadap berbagai produk dan informasi hukum secara terintegrasi. Keberadaannya juga mendukung transparansi serta memudahkan masyarakat maupun aparatur pemerintah memperoleh informasi mengenai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, predikat sangat baik dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 menunjukkan komitmen Pemkot Kendari dalam meningkatkan kualitas regulasi dan tata kelola hukum daerah.

Bagi Pemkot Kendari, capaian tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan hukum serta dokumentasi regulasi.

Prestasi tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin tertib, transparan, efektif, dan berbasis pada kepastian hukum.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kota Kendari dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, kolaborasi tersebut memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan produk hukum daerah dan administrasi pemerintahan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami dari internal Pemerintah Kota Kendari berharap kolaborasi dan sinergisitas dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus berlanjut. Kami berharap dapat terus memperoleh pendampingan dan dukungan dari Kanwil beserta seluruh jajarannya,” ujar Wali Kota Siska.

Ia menambahkan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemkot Kendari untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan informasi hukum yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel.

Dengan raihan peringkat I JDIH se-Sulawesi Tenggara dan predikat sangat baik dalam Indeks Reformasi Hukum 2026, Pemkot Kendari berkomitmen menjadikan capaian tersebut sebagai pijakan untuk terus meningkatkan kualitas regulasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;