MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus meningkatkan kualitas pelayanan kedaruratan bagi masyarakat melalui pembaruan Aplikasi Layanan Call Center 112.
Pembaruan sistem tersebut ditindaklanjuti dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi Layanan Call Center 112 terbaru bagi petugas Call Taker dan Dispatcher 112 Kota Kendari, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan berlangsung di Ruang Command Center Kantor Balai Kota Kendari dan diikuti para petugas yang tergabung dalam tim Call Taker dan Dispatcher 112. Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan petugas dalam mengoperasikan sistem layanan yang telah diperbarui.
Pembaruan aplikasi dilakukan untuk mendukung pengelolaan laporan masyarakat agar berlangsung lebih cepat, terarah, dan terintegrasi. Melalui sistem yang lebih modern, petugas dapat menerima informasi dari masyarakat, mencatat laporan, kemudian meneruskannya kepada perangkat daerah atau instansi terkait sesuai jenis laporan dan kewenangannya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan peningkatan kapasitas petugas menjadi bagian penting untuk memastikan pembaruan sistem dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik harus diimbangi dengan kemampuan sumber daya manusia yang mengoperasikan sistem tersebut.
“Bimtek ini menjadi kesempatan bagi petugas Call Taker dan Dispatcher untuk memahami berbagai pembaruan dan fitur dalam aplikasi. Dengan pemahaman yang baik, petugas dapat menjalankan tugas secara lebih efektif, terutama dalam menerima dan mengelola laporan yang membutuhkan respons cepat,” ujarnya.
Peningkatan sistem Call Center 112 merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan mudah diakses masyarakat.
Keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi terkait kondisi darurat maupun berbagai persoalan masyarakat yang membutuhkan penanganan pemerintah.
Melalui pembaruan aplikasi dan peningkatan kompetensi petugas, Pemkot Kendari berharap layanan Call Center 112 semakin optimal dalam memberikan respons kepada masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan transformasi digital pelayanan publik, sehingga kebutuhan dan laporan warga dapat ditangani secara cepat, tepat, terintegrasi, dan terkoordinasi. (red)












