Daerah

Pemkot Kendari Tancap Gas Hadapi Era PEMDI, Bidik Predikat Baik Pemerintahan Digital 2026

×

Pemkot Kendari Tancap Gas Hadapi Era PEMDI, Bidik Predikat Baik Pemerintahan Digital 2026

Sebarkan artikel ini

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai tancap gas mempersiapkan diri menghadapi era baru evaluasi pemerintahan digital melalui Pemerintahan Digital (PEMDI) yang menggantikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memperkuat kolaborasi, melengkapi dokumen pendukung, serta mempercepat integrasi data guna meraih predikat Baik pada penilaian tahun 2026.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Digital (PEMDI) yang dipimpin Asisten III Sekretariat Daerah Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Kamis (16/7/2026).

Dalam arahannya, Abdul Manas menegaskan bahwa evaluasi PEMDI bukan sekadar penilaian administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur kualitas tata kelola pemerintahan daerah berbasis digital.

Ia mengajak seluruh OPD mengesampingkan ego sektoral dan memperkuat sinergi agar target penilaian dapat tercapai.

“Ini sangat penting karena akan mendukung prestasi Pemerintah Kota Kendari. Saya mengajak teman-teman saling membantu dan saling mendukung karena ini untuk kepentingan kita bersama,” ujarnya.

Menurutnya, pada tahap awal implementasi PEMDI, Pemerintah Kota Kendari menargetkan mampu meraih predikat Baik pada evaluasi tahun 2026.

Dalam pemaparan teknis dijelaskan, transformasi menuju PEMDI merupakan implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2026 yang secara resmi mencabut Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang evaluasi SPBE. Perubahan tersebut dilakukan karena sistem penilaian sebelumnya dinilai tidak lagi sejalan dengan perkembangan layanan pemerintahan digital.

Berbeda dengan SPBE yang lebih berorientasi pada kelengkapan administrasi, PEMDI menitikberatkan pada dampak nyata layanan digital terhadap masyarakat. Evaluasi kini mengukur kepuasan pengguna, keterpaduan layanan lintas instansi, hingga pemanfaatan data sebagai aset strategis pemerintah.

Dalam sistem baru ini, puluhan indikator SPBE disederhanakan menjadi 20 indikator yang terbagi ke dalam tujuh aspek utama, yakni kepuasan pengguna, manajemen data, keamanan digital, keterpaduan layanan, tata kelola, penyelenggaraan, dan teknologi. Aspek kepuasan pengguna bahkan memiliki bobot penilaian terbesar, yaitu 25 persen, sebagai tolok ukur keberhasilan layanan digital pemerintah.

Selain itu, seluruh OPD diminta aktif menginput data ke dalam sistem Satu Data Indonesia dan Satu Data Kota Kendari agar informasi pembangunan, pelayanan publik, hingga potensi daerah dapat dimanfaatkan secara terintegrasi melalui prinsip single input, multiple use.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengakui transformasi menuju PEMDI masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama pada kesiapan infrastruktur digital.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur SPBE sebelumnya belum sepenuhnya rampung akibat keterbatasan anggaran. Namun, Pemkot Kendari telah menyiapkan langkah lanjutan dengan menjadikan penguatan infrastruktur digital sebagai salah satu prioritas pada tahun anggaran 2027.

“SPBE sebenarnya belum selesai infrastrukturnya, sekarang sudah masuk lagi ke PEMDI. Karena itu kami sudah berupaya agar pada 2027 anggaran infrastruktur PEMDI sudah tersedia,” kata Sahuriyanto.

Ia menambahkan, keberhasilan implementasi PEMDI sangat bergantung pada kesiapan seluruh OPD dalam menyediakan data, dokumen pendukung, serta menghadapi tahapan evaluasi yang meliputi penilaian dokumen, wawancara, hingga visitasi lapangan oleh asesor eksternal.

Karena itu, setiap perangkat daerah diminta memastikan seluruh bukti dukung tersedia secara lengkap agar hasil evaluasi dapat maksimal.

Melalui transformasi ini, Pemerintah Kota Kendari menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan digital yang lebih efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Evaluasi PEMDI diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan daya saing Kota Kendari di tingkat nasional. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!