Pemprov Sultra Respons Usulan Kolaka Utara, Jalan Batu Putih–Porehu Jadi Prioritas Utama

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) merespons sejumlah aspirasi pembangunan dari Kabupaten Kolaka Utara yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada 11 April 2025 di Bau-Bau.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Andi Syahrir, mengungkapkan terdapat enam poin utama usulan dari Kolaka Utara, yakni perbaikan jalan, penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), rumah layak huni, pembangunan tambat labu, rehabilitasi irigasi, serta program pertanian dan perkebunan.

Salah satu prioritas utama yang akan ditangani adalah pengaspalan ruas jalan Batu Putih–Porehu sepanjang 5 kilometer. Secara keseluruhan, sekitar 40 kilometer jalan di tiga kecamatan, yakni Porehu, Tolala, dan Batu Putih, berada dalam kondisi sangat rusak.

Sebelumnya, pengusulan pendanaan dilakukan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD). Namun, pengajuan tahun 2024 untuk pelaksanaan 2025 mengalami penurunan anggaran dan akhirnya terhapus akibat kebijakan efisiensi. Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Sultra menyiapkan rencana cadangan.

“Jika skema IJD 2026 tidak lolos, maka pengerjaan akan dialihkan menggunakan APBD Provinsi 2027 dengan cakupan disesuaikan antara 5 hingga 10 kilometer,” ujar Andi Syahrir.

Pada Oktober lalu, DPRD Kolaka Utara bersama para camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat melakukan kunjungan ke Kendari dengan pendampingan atas arahan Gubernur untuk mengawal percepatan penanganan infrastruktur. Hasil pertemuan dengan pihak Bina Marga dan BPJN menegaskan kondisi kerusakan jalan yang cukup parah.

Sementara itu, terkait usulan optimalisasi SPAM di Kecamatan Lambai, Pemprov Sultra belum menempatkannya sebagai prioritas utama. Menurut Andi Syahrir, pemerintah provinsi harus menetapkan skala prioritas pembiayaan antara pembangunan jalan, SPAM, dan program strategis lainnya. Untuk sementara, perbaikan jalan dinilai lebih mendesak.

“Keputusan ini bersifat makro dan bergantung pada penilaian prioritas pembangunan provinsi,” katanya.

Di sektor perumahan, Pemprov Sultra telah merealisasikan 20 unit rumah layak huni di Desa Lawata, Kecamatan Pakue Utara, dari total usulan 30 unit. Program tersebut merupakan bagian dari alokasi 200 unit rumah layak huni tingkat provinsi yang dibagi secara proporsional.

Adapun usulan pembangunan tambat labu diajukan untuk dua lokasi, yakni Desa Lame Tuna (Kecamatan Kodeoha) dan Desa Bahari (Kecamatan Tolala), dengan prioritas di Desa Bahari. Namun, Dinas Kelautan menyampaikan bahwa pembiayaan tambat labu selama ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), yang pada 2026 tidak mencantumkan kegiatan tersebut sehingga pelaksanaannya akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Di sektor pertanian, rehabilitasi irigasi Tambat Pakue ditargetkan sepanjang 2 kilometer. Anggaran perencanaan dijadwalkan pada 2026 untuk menghitung total kebutuhan biaya.

Pemprov Sultra juga memperjuangkan alokasi anggaran sektor pertanian dan agrokompleks melalui APBN dengan dukungan intervensi dan lobi ke pemerintah pusat. Untuk 2026, direncanakan bantuan benih kakao senilai Rp24 miliar untuk 1.500 hektare (sekitar 1.500.000 batang), benih kelapa dalam Rp5 miliar untuk 2.000 hektare, serta benih pala sebesar Rp650 juta, termasuk alokasi untuk program sambung pucuk.

Pada 2025, dukungan yang telah disalurkan antara lain bantuan benih kakao untuk 200 hektare senilai Rp2,04 miliar, program sambung pucuk Rp1,6 miliar untuk 100 hektare, serta bantuan benih pala sebesar Rp471,6 juta.

Andi Syahrir menegaskan bahwa sejumlah anggaran tersebut masih diperjuangkan melalui APBN dan belum seluruhnya disepakati dalam Musrenbang.

“Tidak boleh ada dikotomi antara APBN dan APBD. Semua perlu diperjuangkan bersama melalui intervensi dan lobi pemerintah provinsi demi kepentingan masyarakat Kolaka Utara,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!