Beranda

Wagub Sultra Ingatkan ASN untuk Tidak Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik Lebaran

×

Wagub Sultra Ingatkan ASN untuk Tidak Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini
Wagub Sultra, Hugua. (Dok. Istimewa)
Wagub Sultra, Hugua. (Dok. Istimewa)

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Hugua, kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran 2025. Pasalnya, jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan menanti. Hal tersebut disampaikan Hugua usai membuka kegiatan Gerakan Pangan Murah di kawasan Eks MTQ Kendari, Rabu (19/3).

Hugua menyampaikan, kendaraan dinas hanya diperuntukkan untuk kepentingan pekerjaan, bukan untuk fasilitas pribadi, termasuk untuk perjalanan pulang kampung saat libur Idulfitri.

“Jadi kendaraan dinas hanya dipakai untuk urusan kantor, sehingga dilarang untuk digunakan ketika mudik lebaran, karena itu bukan fasilitas untuk mudik,” tegas Hugua.

Hugua menambahkan, bagi ASN yang kedapatan melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sanksi awal berupa teguran, namun jika pelanggaran terus berulang, tindakan disiplin akan diterapkan sesuai regulasi kepegawaian,” jelasnya.

Larangan ini bukanlah kebijakan baru, melainkan aturan yang diterapkan secara nasional untuk memastikan penggunaan aset negara tetap sesuai peruntukannya.

“Selain itu, pemerintah ingin menanamkan disiplin dan tanggung jawab kepada para ASN dalam menggunakan fasilitas dinas,” pungkasnya. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!