Pj Gubernur Minta Dukungan KPK Berantas Korupsi di Wilayah Sultra

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini terus berupaya mengoptimalkan pajak daerah melalui sektor pertambangan. Bahkan bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Pemprov Sultra menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Pajak Daerah Sektor Pertambangan Wilayah Provinsi Sultra, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin ( 25/9).

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengatakan, sejak diamanakan sebagai Penjabat Gubernur, ini merupakan kali pertama, ia mengikuti rapat bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI.

“Saya mengharapkan dukungan yang besar dari Tim Korwil RI dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Sultra. Tentunya dengan niat yang sama bagaimana membangun Sultra agar lebih baik dan masyarakat sejahtera,” kata Andap.

Sekjen Kemenkumham RI ini menjelaskan, Sultra merupakan Provinsi yang memiliki potensi sumber daya pertambangan dan menjadi salah satu daerah yang memiliki cadangan nikel terbesar di Indonesia.

“Namun, kontribusinya terhadap PAD untuk mendorong pembangunan di Sultra masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan. Ditambah lagi berbagai permasalahan hukum yang terjadi, sehingga perlu adanya komitmen dan perhatian khusus dari seluruh stakeholder terkait agar potensi sumber daya pertambangan yang ada dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggu Sultra, Patris Yusrian Jaya, menghimbau kepada perusahaan-perusahaan yang belum menyelesaikan kewajibannya agar segera menuntaskan kewajibannya.

“Karena itu sangat berarti bagi masyarakat. Sebab dari PAD itu akan digunakan untuk pembangunan daerah,” tegasnya.

Ia mengaku, selain sinergitas, pihaknya juga menerima surat kuasa khusus dari Pemprov Sultra untuk melakukan penagihan terhadap para pelaku usaha pertambangan yang lalai akan kewajibannya terhadap membayar pajak kepada Pemprov Sultra.

“Salah satu yang sedang kita lakukan ini adalah menerima kuasa khusus dari Pemprov Sultra untuk melakukan penagihan terhadap pelaku-pelaku usaha, khususnya pertambangan yang sampai saat ini belum memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak-pajak yang menjadi kewajiban yang bersangkutan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sultra,” jelasnya.

Patris menyebutkan pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menagih para pengusaha yang bandel terhadap kewajibannya dalam membayar pajak bagi daerah.

“Karena sudah mendapat surat kuasa itu, nanti pihak kami melalui bidang perdata dan tata usaha negara selaku pengacara negara akan menempuh langkah-langkah hukum,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV, Ely Kusumastuti, menjelaskan bahwa dalam proses kerjanya, KPK akan berkalaborasi dan berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang bekerja berdasarkan Undang-Undang, mengatur secara atributif diberikan kewenangan untuk memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah. Selain itu, JPN juga akan memberikan pertimbangan hukum baik berbentuk legal asistensi (endampingan) dan legal opinion pendapat hukum.

“Kami KPK di sini akan tetap turun, tetap mendampingi berkoordinasi dengan bapak-bapak. Apalagi saat ini MoU sudah ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, Eli Kusumastuti menjelaskan, Kegiatan yang diikuti bersama pada kesempatan ini adalah tindak lanjut dari kegiatan rapat koordinasi pada bulan Juni lalu terkait Optimalisasi Pajak Daerah pada Sektor Pertambangan.

“Dimana itu berkenaan dengan implementasi salah satu area monitoring senter pada area koordinasi optimalisasi pajak daerah yang berkaitan dengan potensi PAD dan penagihan penunggakan pajak daerah. Yang mana fokus tematik kajian KPK yakni pada sektor sumber daya alam,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra, Kadin Sultra, Para pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sultra, serta para perwakilan wajib pajak pengusaha sektor pertambangan wilayah Sultra. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!