MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengadakan rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Pertemuan digelar untuk menyerap aspirasi terkait Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2025-2029 serta Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (13/11).
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengucapkan selamat datang kepada rombongan Baleg DPR RI dan mengapresiasi kedatangan mereka ke “Bumi Anoa.” Ia berharap rapat kerja ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar dalam upaya pengabdian terhadap masyarakat dan negara, khususnya bagi warga Sultra.
“Alhamdulillah siang hari ini kita semua masih diberikan nikmat sehat Sehingga dapat menerima kunjungan, pimpinan, dan anggota Badan Legislasi DPR RI yang secara khusus datang ke sini untuk menyerap aspirasi,” ujarnya.
Pj Gubernur Sultra menyoroti beberapa usulan terkait sektor pangan yang dinilai sejalan dengan arahan Presiden RI yang menargetkan Indonesia sebagai negara swasembada pangan sekaligus menjadi lumbung pangan dunia. Ia mengusulkan RUU Sistem Tata Produksi dan Niaga Pangan yang bertujuan mengatur koordinasi tata niaga pangan secara terintegrasi di tingkat nasional.
“Dengan adanya regulasi ini, diharapkan produksi pangan dapat meningkat, memperkuat pendapatan domestik, dan mengurangi ketergantungan terhadap impor. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong ekspor pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal,” kata Andap.
Rapat kerja ini menjadi momen penting bagi Baleg DPR RI untuk menggali aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan di Sultra.
“Diharapkan, hasil dari penyerapan aspirasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan utama dalam menyusun program legislasi yang tidak hanya responsif terhadap perkembangan nasional, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia khususnya bagi kita di Sultra,”tukasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan apresiasinya terhadap paparan Pj Gubernur Sultra yang dinilai memberikan gambaran mendalam mengenai kebutuhan daerah. Ia menekankan pentingnya penyusunan program legislasi yang bukan hanya berfokus pada keinginan, tetapi juga pada kebutuhan nyata masyarakat di daerah.
“Kami datang ke sini untuk mendengarkan secara langsung dan memperoleh masukan yang relevan bagi penyusunan Prolegnas,” ujarnya.
“Tentunya kami Baleg DPR RI akan mempertimbangkan masukan dari daerah-daerah, termasuk dari Sultra, dalam perumusan regulasi yang mendukung potensi sumber daya alam setempat,”
tambahnya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi diskusi, bersama seluruh Forkopimda, OPD lingkup Sultra, civitas akademika Universitas Halu Oleo (UHO), tokoh masyarakat, serta sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kendari. (**)












