MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Hotel Claro Kendari, Senin (11/8/2025). Agenda ini difokuskan pada upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja sektor jasa konstruksi sekaligus mendorong pencapaian target Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Kepala Disnakertrans Sultra, La Ode Muhammad Ali Haswandy, dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan amanat konstitusi sekaligus bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.
“Ini adalah tentang pembagian jaring pengaman bagi para pekerja di Indonesia. Komitmen ini dipertegas dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Meski begitu, Haswandy menyayangkan tingkat kepatuhan pemberi kerja di Sultra yang masih sangat rendah. Berdasarkan data rekapitulasi per 8 Agustus 2025, dari total 2.947 proyek APBD tahun 2025, hanya 68 proyek atau sekitar 2,31 persen yang telah mendaftarkan pekerjanya pada program jaminan sosial.
“Kondisi ini sangat membutuhkan perhatian serius dari kita semua. Tidak ada alasan bagi para pemberi kerja untuk tidak mendaftarkan pekerjanya. Negara sudah menyiapkan sistemnya, tinggal bagaimana komitmen kita bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Gatot Prabowo, memaparkan manfaat besar dari program ini. Menurutnya, pekerja yang terdaftar akan memperoleh perlindungan menyeluruh, baik dalam risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian.
“Jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta. Selain itu, tersedia manfaat beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga perguruan tinggi dengan total nilai Rp174 juta. Padahal, tarif iurannya sangat terjangkau, mulai dari 0,10 persen dari nilai proyek,” jelas Gatot.
Rapat Monev ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sultra serta Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Sultra. Keterlibatan berbagai pihak tersebut menjadi wujud sinergi antarlembaga dalam mengawal implementasi regulasi, khususnya pada sektor jasa konstruksi.
Melalui forum ini, Disnakertrans Sultra bersama BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran para pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun pihak kontraktor, semakin meningkat dalam memenuhi kewajiban mereka. Komitmen kolektif ini diharapkan mampu memperluas kepesertaan, memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memberikan perlindungan optimal bagi para pekerja yang menjadi tulang punggung pembangunan di Bumi Anoa. Red












