BerandaDaerah

Gubernur Andi Sumangerukka Serahkan SK CPNS dan PPPK Tahap II Pemprov Sultra

×

Gubernur Andi Sumangerukka Serahkan SK CPNS dan PPPK Tahap II Pemprov Sultra

Sebarkan artikel ini

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi Tahun 2024 lingkup Pemerintah Provinsi Sultra. Penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman kantor gubernur Sultra, Senin (20/10/2025).

Adapun rincian penerima SK tersebut terdiri dari 6 orang CPNS lulusan IPDN dan 2.109 orang PPPK Tahap II, sehingga total PPPK yang telah diangkat di lingkup Pemprov Sultra mencapai 10.344 orang.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa ASN, baik CPNS maupun PPPK, memiliki peran penting sebagai pelaksana kebijakan dan pemberi pelayanan publik kepada masyarakat.

“ASN kalau memiliki integritas, siapa pun pasti akan menggunakan Anda dengan sebaik-baiknya. Karena kita membutuhkan ASN yang memiliki moral, integritas, dan kompetensi,” tegas Andi Sumangerukka.

Ia juga menyoroti pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Hari ini saya lihat banyak yang datang tepat waktu karena mau dilantik. Alangkah baiknya jika seperti ini setiap hari. Saya menginginkan kedisiplinan itu menjadi budaya kerja kita,” ujarnya.

Gubernur turut mengingatkan agar pembagian tugas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan secara merata, mengingat jumlah ASN di Pemprov Sultra yang cukup besar.

“Dengan jumlah pegawai yang besar, seharusnya semua pekerjaan di OPD sudah terbagi habis. Tapi kenyataannya masih ada pekerjaan yang belum tuntas. Kebersihan saja belum selesai, apalagi pekerjaan yang besar,” sindirnya.

Ia menegaskan tidak ingin ada pegawai yang menganggur atau tidak memiliki tanggung jawab kerja yang jelas.

“Saya tidak mau melihat kursi kosong di kantor. Semua pegawai harus punya pekerjaan dan tanggung jawab,” tegasnya lagi.

Kepada para CPNS dan PPPK yang baru menerima SK, Andi Sumangerukka berpesan agar bekerja secara optimal dan tidak menyalahgunakan SK yang telah diperoleh.

“Saya khawatir setelah menerima SK, ada yang menjadikannya sebagai jaminan pinjaman ke bank. Jangan sampai itu terjadi, karena SK ini adalah hasil penantian yang panjang bahkan ada yang menunggu hingga empat tahun,” pesannya.

Terkait wacana pemerintah pusat yang tidak lagi menanggung sebagian pembiayaan pegawai daerah, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk lebih mandiri.

“Memang dibutuhkan inisiatif dan kreativitas dari para pemimpin daerah. Dengan beban yang besar, kita dituntut untuk mandiri. Kalau kita punya semangat dan inovasi, insya Allah kita pasti bisa,” pungkasnya. (sal)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!