MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atas Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sultra Tahun 2025–2029. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra, Kamis (15/5).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan dan penyusunan rencana kerja tahunan pemerintah daerah. RPJMD juga mencerminkan arah kebijakan, visi, misi, dan janji politik kepala daerah.
Gubernur menekankan pentingnya penyusunan RPJMD yang partisipatif, kolaboratif, dan berbasis data untuk menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan. Gubernur berharap dokumen ini mampu mewujudkan visi daerah: “Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius.”
Gubernur menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan dukungan yang diberikan, serta menegaskan pentingnya penetapan RPJMD tepat waktu untuk mempercepat realisasi program prioritas pembangunan daerah.
“Saran dan masukan dari DPRD menjadi rekomendasi yang sangat penting dan akan ditindaklanjuti dalam penyempurnaan rancangan awal RPJMD sebelum memasuki tahapan konsultasi kepada Menteri Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah,” jelasnya. (**)












