MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di wilayahnya. Salah satu ruas jalan yang baru saja selesai diperbaiki adalah Jalan Made Sabara di Kota Kendari, yang kini telah memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara.
Perbaikan jalan ini merupakan bagian dari program prioritas Gubernur Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur Hugua, yang dikenal dengan nama JAMA’AH (Jalan Mulus Antar Wilayah). Program tersebut bertujuan meningkatkan konektivitas antarwilayah di Sultra guna mendukung mobilitas masyarakat serta perekonomian daerah.
Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, menyampaikan bahwa pengerjaan Jalan Made Sabara sudah rampung, termasuk pemasangan marka jalan. Namun, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di pinggir jalan karena dapat mempercepat kerusakan pada permukaan jalan yang baru diperbaiki.
“Kami sudah melakukan PHO. Jalan ini sudah selesai dan kualitasnya juga bagus. Namun, kami mengimbau masyarakat agar tidak parkir di pinggir jalan, karena hal itu mengganggu pemerataan penggunaan jalan dan bisa menyebabkan permukaan jalan cepat rusak,” tegas Pahri saat meninjau kondisi ruas jalan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa salah satu sisi jalan tampak belum sehalus sisi lainnya karena sering digunakan sebagai tempat parkir. Akibatnya, bagian tersebut tidak dilalui kendaraan secara merata sehingga aspal tidak bisa padat dengan sempurna.
“Jalan harus dilalui kendaraan, bukan dijadikan tempat parkir,” jelasnya.
Pahri juga menambahkan bahwa Jalan Made Sabara, dengan panjang sekitar 767 meter, merupakan jalur padat kendaraan yang menghubungkan beberapa titik penting di Kota Kendari. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum yang telah dibangun pemerintah.
“Ini adalah jalan prioritas yang diinisiasi langsung oleh Bapak Gubernur. Jalur ini sangat padat lalu lintasnya. Jika tidak dijaga dengan baik, jalan akan cepat rusak dan membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Sebagai solusi, Pahri mengimbau agar pengguna kendaraan memanfaatkan area parkir resmi yang telah disediakan, bukan di pinggir jalan. Hal ini demi menjaga usia teknis jalan serta kenyamanan dan keselamatan bersama. (sal)












