MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ajakan tersebut disampaikan saat Kapolda memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada jemaah Salat Jumat di Masjid Raudhatul Mujahidin, Jalan Kelapa, Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Jumat (16/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Kapolda menekankan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan dan peran setiap individu dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan harmonis. Menurutnya, menjaga lingkungan dari berbagai bentuk kemaksiatan, termasuk penyalahgunaan narkoba, merupakan tanggung jawab bersama.
“Upaya menciptakan lingkungan yang baik merupakan tanggung jawab bersama, termasuk mencegah berbagai bentuk kemaksiatan dan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan peran serta kemampuan masing-masing,” ungkap Irjen Himawan.
Ia menjelaskan, Polri menjalankan upaya pemberantasan narkoba melalui langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kapolda menegaskan, bahaya narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal lainnya, seperti pencurian dan penganiayaan. Kondisi tersebut dapat mengganggu keamanan serta kehidupan sosial masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba, Kapolda mengungkapkan bahwa Polda Sultra telah melaksanakan razia skala besar di kawasan Kampung Salo, Kota Kendari, pada Jumat pagi. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah orang diamankan dan barang bukti disita untuk kepentingan penanganan perkara.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan sebagai implementasi arahan Presiden RI melalui Kapolri dan program Quick Wins. Langkah tersebut diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus memulihkan kondisi lingkungan agar masyarakat, khususnya anak-anak dan perempuan, dapat beraktivitas dengan aman.
Selain itu, Kapolda mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penyalahgunaan teknologi informasi yang dapat dimanfaatkan untuk mempermudah transaksi narkoba maupun menyebarkan informasi menyesatkan.
Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika kepada Bhabinkamtibmas, Kapolsek, atau melalui layanan kepolisian 110. Informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan komitmen Polda Sultra melalui tagline “Jaga Bumi Anoa”, yang mencakup upaya menjaga masyarakat, wilayah, lingkungan, persatuan, dan kerukunan.
Semangat tersebut sejalan dengan slogan Polri, “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan warga dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan aktivitas sosial maupun ekonomi dengan aman dan nyaman.
Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus Masjid Raudhatul Mujahidin atas kesempatan yang diberikan untuk berkomunikasi langsung dengan para jemaah.
Ia berharap kedekatan antara Polri dan masyarakat terus diperkuat melalui berbagai kegiatan, termasuk program Subuh Keliling dan Jumat Keliling.
Kapolda pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan, saling peduli, serta memberikan informasi dan dukungan kepada kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Melalui sinergi tersebut, Polda Sultra berharap tercipta kehidupan masyarakat yang aman, rukun, dan harmonis, sekaligus terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. (red)












