MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Kasus perkelahian antara siswa terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN ) 4 Kendari, Kamis (26/9/2024). Pertikaian yang dipicu adanya aksi permintaan sumbangan untuk kegiatan sekolah ini, awalnya viral di media sosial.
Berdasarkan video yang beredar, para pelajar yang masih menggunakan kemeja batik, celana abu-abu, hingga topi, itu terlibat baku hantam. Satu siswa terlihat sempat dikeroyok pelajar lainnya. Bahkan, kepalanya diinjak oleh siswa lainnya.
Kepala Sekolah SMAN 4 Kendari Liyu, mengambil langkah tegas. Dia mengancam akan mengeluarkan siswa yang bertikai..
“Kalau terbukti bersalah, kami akan keluarkan Ketujuh siswa yang diketahui berkelahi dan memukul kawannya di sekolah,” ujar Liyu.
Mengantisipasi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Yusmin mengambil langkah tegas. Dimana Kadikbud Sultra Yusmin, langsung turun tangan menyelesaikan kasus perkelahian siswa di SMAN 4 Kendari.
Terkait perkelahian siswa di SMA 4 Kendari, Kadikbud Sultra Yusmin mengatakan sudah mengambil langkah tegas dan terukur. Cara solutif yang dilakukan Kadis Dikbud, melibatkan banyak pihak.
Yusmin mengatakan, sudah mengundang orang tua siswa yang bertikai, termasuk korban dan pelaku. Termasuk, seluruh guru dan orang tua siswa.
“Kemudian Alumni juga kami undang,” ujar Yusmin, ditemui di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Dia memastikan, sudah menyelesaikan secara kekeluargaan konflik antara pelajar kelas.
“Kami selesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Kesimpulan yang dicapai yakni :
1. Tidak ada siswa yang dikeluarkan dari sekolah
2. Siswa yang melakukan tindakan kekerasan di sekolah, buat pernyataan secara tertulis bila itu terulang kembali maka orang tua yang jadi korban kekerasan bisa melakukan tuntutan pidana. Sebab, melibatkan orang tua dan IKA Alumni.
3. Anak anak yang kita lihat bertikai, kita akan tes narkoba dan psikolog. Jika terbukti maka akan direhab.
4. Sekolah, akan membentuk tim khusus untuk pengawasan di tiap kelas.
5. Anak yang jadi korban dan pelaku, akan diundang khusus agar silaturahmi, bertemu dan merangkul satu sama lain. Sehingga, kejadian serupa tidak terjadi kembali ke depannya. (**)












