MEDIATAMASULTRA.COM, BAUBAU – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, mendorong penetapan tiga makam Sultan Buton di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, sebagai Cagar Budaya Nasional. Ketiga situs bersejarah tersebut yakni makam Sultan Murhum (Sultan Buton I), Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi atau Oputa Yi Koo (Sultan Buton XX), serta La Maani atau Oputa Kabumbu Malanga (Sultan Buton XXII).
Hal itu disampaikan Fadli Zon saat mengunjungi kawasan Keraton Buton, Minggu (12/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Wali Kota Baubau Yusran Fahim, dan Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsinah Bolu.
Fadli Zon mengatakan, Benteng Kesultanan Buton saat ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Karena itu, Kementerian Kebudayaan berharap situs-situs bersejarah lainnya di kawasan tersebut, khususnya ketiga makam sultan, dapat segera menyusul memperoleh status yang sama sebagai bagian dari upaya memperkuat pelestarian dan pemajuan kebudayaan nasional.
Menurutnya, pelestarian warisan budaya memerlukan sinergi yang kuat antara Kementerian Kebudayaan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kota Baubau, serta seluruh pemangku kepentingan.
Ia menegaskan, upaya pemajuan kebudayaan tidak hanya berfokus pada perlindungan, konservasi, dan perawatan situs bersejarah, tetapi juga harus mencakup pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan warisan budaya secara berkelanjutan agar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kebudayaan bersama Gubernur Sultra juga berziarah ke makam Sultan Murhum. Fadli Zon menyebut kawasan Benteng Kesultanan Buton bukan hanya menjadi saksi perjalanan sejarah Kesultanan Buton, tetapi juga merupakan aset budaya yang memiliki nilai luar biasa dan menjadi kebanggaan bangsa Indonesia.
Ia optimistis, dengan penataan dan pengelolaan yang baik, kawasan bersejarah tersebut akan semakin menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara untuk mempelajari sejarah Kesultanan Buton sekaligus menikmati keindahan alam dan kekayaan budaya serta kuliner daerah.
Benteng Kesultanan Buton atau Benteng Wolio sendiri merupakan salah satu warisan sejarah terpenting di Indonesia. Berdasarkan catatan sejarah, benteng sepanjang sekitar 2,75 kilometer itu mulai dibangun pada abad ke-16 pada masa pemerintahan Sultan Buton III, La Sangaji, dan diselesaikan pada masa Sultan Buton IV.
Benteng yang memiliki 12 pintu gerbang dan 16 bastion tersebut dibangun secara swadaya oleh masyarakat Buton menggunakan batu karang dan kapur setempat, tanpa campur tangan kolonial Belanda maupun Portugis. Keunikan arsitektur serta nilai historis yang dimilikinya menjadi salah satu alasan kuat sehingga Benteng Kesultanan Buton kini berstatus sebagai Cagar Budaya Nasional. (red)












