Pendidikan

MKKS SMA se-Kota Kendari Dukung Program Dikbud Sultra Syarat PPDB Wajib Lampirkan Bebas Narkoba

×

MKKS SMA se-Kota Kendari Dukung Program Dikbud Sultra Syarat PPDB Wajib Lampirkan Bebas Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ruslan.
Ruslan.

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Kota Kendari mendukung program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) wajib melampirkan surat keterangan bebas narkoba.

Ketua MKKS SMA se-Kota Kendari, Ruslan mengatakan, sebagai kepala sekolah dirinya mendukung penerimaan peserta didik baru SMA sederajat wajib melampirkan surat keterangan bebas narkoba.

“Dan mengucapkan terimakasih banyak atas gagasan Dikbud Sultra yang Insya Allah ditingkat sekolah kita menindaklanjuti,” kata Ruslan saat diwawancarai, Jumat (17/5) malam.

Menurutnya, gagasan tersebut sangat penting dilaksanakan sebab di masyarakat saat ini pengguna bahan-bahan Napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif) itu sudah tidak melihat dari kalangan sekolah menengah atas tetapi justru dikhawatirkan anak-anak dari sekolah menengah pertama (SMP) bahkan sekolah dasar (SD).

“Itu boleh dikata sudah ada yang menikmati, memakai secara sengaja bahkan tidak sengaja. Yang mana yang tidak disengaja tentu sekarang itu banyak bahan baik itu makanan atau minuman yang didalamnya mengandung barang narkotika ini,” jelasnya.

Kepala SMAN 1 Kendari bilang, kasus narkoba sangat mengganggu di persekolahan. Kata dia, kenapa menganggu karena biasanya satu siswa yang menjadi pemakai itu bisa mempengaruhi siswa-siswi lainnya.

“Dan kamilah yang senantiasa menerima dampaknya karena sekolah tentu tidak akan menjadi sarang atau tempat penggunaan narkoba ini. Kebanyakan pemakaian diluar tetapi tidak menutup kemungkinan tanpa ada kebijakan yang harus memotong mata rantai penggunaan narkotika ini, supaya disekolah itu tidak ada yang menggunakan narkotika,” ungkapanya.

Ditempat yang sama, Kepala SMAN 2 Kendari Nur Aida menyampaikan, sangat mendukung program Dikbud Sultra syarat PPDB wajib lampirkan bebas narkoba.

“Jadi ini bebas narkoba merupakan program pemerintah yang sudah lama kita dukung dan alhamdulillah hari ini di SMAN 2 Kendari belum mendapatkan data bahwa ada pengguna yang positif. Saya berharap SMAN 2 Kendari tetap menjaga nama baik sekolah dengan tidak mengkonsumsi Napza,” tandasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!