MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus mendorong transformasi digital agar tidak sekadar berorientasi pada penggunaan aplikasi dan teknologi, tetapi mampu memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik.
Upaya tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, 5-6 Oktober 2026.
Evaluasi tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital. Regulasi ini menjadi pedoman untuk mengukur sejauh mana transformasi digital diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam proses evaluasi, Kementerian PANRB melakukan penilaian visitasi atau onsite terhadap sejumlah pemerintah daerah yang menjadi lokus evaluasi. Tahapan ini dilakukan untuk melihat kesesuaian antara hasil penilaian mandiri dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk melalui klarifikasi bukti dukung setiap indikator bersama tim asesor.
Kota Kendari menjadi salah satu pemerintah daerah yang telah menyelesaikan tahapan evaluasi Pemerintah Digital (Pemdi).
“Silakan jika ada kabupaten/kota yang mau hadir untuk kita diskusi bersama. Jadi, kalau Bapak Kepala Dinas tidak disebut, alhamdulillah, berarti evaluasinya sudah selesai. Yang disebut justru evaluasinya masih perlu kita gali lebih lanjut,” ujar Analis Kebijakan Kementerian PANRB, Arman Kurniawan, dalam kegiatan tersebut, Senin (5/10/2026).
Menurut Arman, berdasarkan Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2026, evaluasi kinerja Pemerintah Digital dilakukan melalui sejumlah tahapan, di antaranya penilaian mandiri, penilaian dokumen, dan penilaian interviu.
Pemerintah Digital diarahkan untuk mendorong transformasi penyelenggaraan pemerintahan melalui pemanfaatan data dan teknologi digital. Namun, keberhasilan transformasi tersebut tidak hanya diukur dari jumlah sistem atau aplikasi yang digunakan, tetapi juga dari manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuryanto, mengatakan penerapan teknologi dalam pemerintahan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Digitalisasi, kata dia, harus membuat pelayanan publik semakin mudah diakses dan memberikan manfaat secara langsung.
“Pelayanan publik itu betul-betul harus menyentuh masyarakat, memberikan kemudahan, serta membuat masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan layanan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Bagi Pemkot Kendari, evaluasi tersebut menjadi momentum untuk melihat kembali berbagai layanan digital yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki.
Pemkot Kendari pun terus mendorong agar pemanfaatan teknologi dalam pemerintahan tidak berhenti pada pembangunan sistem dan aplikasi, tetapi terintegrasi dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Dengan demikian, transformasi digital di Kota Kendari diharapkan mampu meningkatkan akses, kemudahan, dan kualitas pelayanan publik sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. (red)












