MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto SIK MSi, sebanyak 11,3 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan di Lapangan Apel Presisi Polda Sultra, Senin (19/5).
Pemusnahan barang haram tersebut turut disaksikan oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana SH MH, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo SIK SH MHum, Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian SIK, serta jajaran pimpinan instansi terkait, antara lain Kepala BNN Provinsi Sultra, Kepala BNN Kota Kendari, Kepala Pengadilan Tinggi, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sultra, dan Kepala BPOM Kendari.
Dir Narkoba Kombes Pol Bambang menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut polisi mengamankan tujuh orang tersangka, terdiri dari tiga pria berinisial RU, ZU, dan RB, serta empat wanita berinisial SN, SE, SU, dan WA.
Salah satu tersangka pria, RB, diketahui berasal dari Kolaka dan berperan sebagai kurir lintas provinsi. Ia menjemput sabu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menggunakan sistem tempel. Barang haram tersebut kemudian dibawa ke Kendari menggunakan mobil.
“Petugas berhasil mengamankan 7 paket sabu dengan berat bruto mencapai 7.418,72 gram dari RB, yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba asal Bone. Tersangka RB sekali menjadi kurir sabu diupah 17 juta, pelaku sudah berkali-kali mengantar sabu,” kata Dir Narkoba Kombes Pol Bambang.
Sementara itu, empat tersangka wanita lainnya membawa sabu dari Malaysia dan menyembunyikannya di dalam bra serta celana dalam. Tersangka SN berperan sebagai pengendali, sedangkan WA, SE, dan SU sebagai kurir. Mereka diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika yang dikendalikan dari Lapas Kelas IIA Kendari.
Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto menyampaikan keprihatinannya terhadap peredaran sabu-sabu yang banyak beredar di sekitar kawasan industri dan perusahaan tambang di Sultra.
“Ini adalah bentuk komitmen Polda Sultra dalam melindungi generasi muda dan khususnya masyarakat Sulawesi Tenggara dari bahaya narkoba. Saat ini di Sultra khususnya di kawasan strategis seperti lingkar pertambangan banyak yang menggunakan narkoba,” ungkap Jenderal Bintang Dua tersebut dihadapan wartawan yang hadir saat press conference pemusnahan narkoba.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, dalam sesi doorstop wawancara bersama media mengatakan, jumlah total barang bukti sabu yang dimusnahkan berjumlah total 11.372,2993 gram. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan menggunakan mesin incenerator milik BPOM Kendari.
Atas keberhasilan pengungkapan ini, Kapolda juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan reward dan penghargaan khusus kepada personel Ditresnarkoba yang berhasil dalam pengungkapan kasus ini. (**)












