;

Program Bedah Rumah Sultra 2026 Tembus 10.742 Unit, Serap 21.484 Tenaga Kerja Lokal

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menghadirkan hunian yang aman, terjangkau, dan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kini memasuki babak baru. Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Perumahan Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin siang (12/10/2026).

Pertemuan strategis ini menjadi pijakan utama untuk mengevaluasi sekaligus mengakselerasi penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta Kredit Program Perumahan (KPP)/KUR Perumahan di seluruh wilayah Bumi Anoa.

Langkah masif ini menjadi jawaban konkret atas tantangan tingginya angka backlog rumah tidak layak huni (RTLH) di Sultra yang saat ini tercatat mencapai 114.917 unit dari total 2,8 juta jiwa penduduk. Melalui sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, BP Tapera, hingga perbankan, rakor ini menegaskan komitmen Pemprov Sultra untuk mengikis ketimpangan hunian sekaligus memicu efek ganda (multiplier effect) bagi pertumbuhan ekonomi mikro lokal.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama Menteri PKP RI pada 21 September 2026 lalu. Hal tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung program nasional penyediaan hunian layak, aman, dan terjangkau bagi MBR.

“Sebelumnya, kami telah bekerja sama dengan pihak Kejaksaan dan difasilitasi oleh Baznas untuk menyalurkan anggaran stimulus sekitar Rp10 miliar. Diharapkan stimulus ini dapat menggerakkan aktivitas ekonomi mikro di daerah, terkhusus bagi para bupati dan wali kota,” ujar Andi Sumangerukka.

Pada Tahun Anggaran 2026, Kementerian PKP mengalokasikan program BSPS/Bedah Rumah di Sultra sebanyak 10.742 unit. Angka ini melonjak tajam hingga 852 persen dibandingkan alokasi tahun 2025 yang tercatat sebanyak 1.129 unit. Dari total alokasi tahun 2026 tersebut, realisasi keuangan saat ini telah mencapai Rp155,44 miliar (72,35%), dengan progres fisik 100% pada 1.444 unit (13,44%). Sementara itu, hasil verifikasi lapangan menunjukkan 12.463 unit telah selesai diverifikasi, 8.980 unit (72,05%) Calon Penerima Bantuan (CPB) telah direkomendasikan, dan total Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen (SK PPK) telah mencapai 7.814 unit.

Sejalan dengan kebijakan pusat, Pemprov Sultra turut mengintervensi perbaikan RTLH melalui APBD TA 2026 sebanyak 602 unit rumah yang tersebar di 17 kabupaten/kota dengan alokasi anggaran sebesar Rp30 miliar. Gubernur bersyukur karena program bedah rumah terbukti memberikan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat. Selain menyediakan hunian layak, program ini tercatat telah menyerap 21.484 tenaga kerja lokal dan 359 Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM).

Di sisi pembiayaan, penyaluran FLPP di Sultra hingga saat ini telah mencapai 5.760 unit dengan nilai pembiayaan Rp717,5 miliar melalui 8 bank penyalur dan 13 asosiasi pengembang. Adapun realisasi KPP telah mencapai Rp277,51 miliar (54,74%) dari target Rp506,96 miliar. Dukungan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) juga disalurkan pada 4 lokasi perumahan sebanyak 248 unit dengan nilai kontrak Rp1,03 miliar.

Gubernur memberikan penegasan khusus kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sultra agar serius mengawal isu perumahan di wilayah masing-masing.

“Jika kita ingin menyelesaikan masalah kesejahteraan masyarakat, maka kita harus memulainya dari rumah. Sebab dengan menghadirkan hunian layak, separuh persoalan kesejahteraan daerah telah teratasi,” tegasnya.

Ia meminta para kepala daerah menyikapi bantuan perumahan ini secara optimal dengan menyediakan fasilitas pendukung.

“Jika terdapat kendala teknis di lapangan yang masuk kewenangan bupati/wali kota, segera selesaikan. Namun jika di luar kewenangan daerah, tolong segera laporkan kepada saya agar bisa kita tuntaskan bersama. Saya berharap setelah rakor ini ada tindak lanjut berupa rapat teknis, dan pihak perbankan dapat melakukan sosialisasi program seoptimal mungkin,” imbaunya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Dr. Heru Pudyo Nugroho, S.E., M.B.A., memaparkan materi terkait Program KPR Sejahtera di Sultra.

Ia menekankan bahwa pemenuhan rumah rakyat merupakan amanat UUD 1945 Pasal 28H Ayat 1, sekaligus menjadi fokus utama Presiden Prabowo Subianto dalam program prioritas 3 Juta Rumah. BP Tapera berkomitmen menjadi penopang utama pencapaian target tersebut melalui penyediaan fasilitas KPR rumah subsidi bagi masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;