MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) telah memiliki website resmi berdomain sultraprov.go.id sejak triwulan pertama 2026. Meski demikian, pemanfaatan website tersebut masih perlu dioptimalkan agar dapat mendukung pelayanan informasi publik dan penyelenggaraan pemerintahan digital.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Andi Syahrir, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Domain dan Subdomain Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sultra di Kendari, Kamis (8/10/2026).
Andi Syahrir mengungkapkan, meskipun seluruh perangkat daerah telah memiliki website resmi, masih terdapat sejumlah website yang belum memuat informasi atau belum diperbarui secara berkala. Selain itu, ditemukan pula perangkat daerah yang masih menggunakan ekstensi domain berbeda dari domain resmi pemerintah daerah.
Menurutnya, penggunaan domain resmi pemerintah penting untuk menjaga identitas digital, meningkatkan keamanan informasi, serta memastikan website menjadi sarana penyampaian informasi publik yang tepercaya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, pihaknya mendorong seluruh perangkat daerah agar segera mengoptimalkan pengelolaan website masing-masing, terutama dalam penyediaan informasi, data sektoral, dan layanan yang dibutuhkan masyarakat.
“Kita ingin memastikan website pemerintah dikelola secara tertib, aman, dan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan,” kata Andi Syahrir.
Sebelumnya, rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sultra, Pahri Yamsul. Dalam sambutannya, mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra itu menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi informasi merupakan salah satu upaya penting untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berkualitas.
Pahri menjelaskan, nama domain dan subdomain pemerintah memiliki peran strategis sebagai identitas digital resmi pemerintah daerah sekaligus menjadi pintu akses masyarakat untuk memperoleh informasi dan menggunakan layanan pemerintahan.
Ia pun mengingatkan seluruh perangkat daerah agar melakukan inventarisasi website, memastikan kejelasan penanggung jawab pengelolaan, memperbarui informasi secara berkala, serta meningkatkan keamanan dan keandalan layanan digital. Selain itu, koordinasi dengan Diskominfo Sultra perlu diperkuat untuk mendukung penataan dan pengembangan layanan digital di lingkungan Pemprov Sultra.
Menurut Pahri, pengelolaan domain dan subdomain tidak boleh dipandang hanya sebagai urusan teknis administrator website, tetapi harus menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan digital yang mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan layanan digital Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang semakin tertata, terintegrasi, aman, dan mudah diakses masyarakat,” kata Pahri.
Dalam rapat tersebut juga terungkap adanya perubahan dalam evaluasi kinerja pemerintahan digital. Jika sebelumnya evaluasi menggunakan istilah Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mulai 2026 penilaiannya beralih menggunakan Indeks Pemerintahan Digital (PemDi).
Perubahan tersebut menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak semata-mata diukur dari jumlah aplikasi atau inovasi teknologi yang dikembangkan, tetapi juga dari dampak nyata pemanfaatan teknologi terhadap masyarakat.
Dengan optimalisasi website resmi dan penguatan koordinasi ant perangkat daerah, Pemprov Sultra diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyediaan informasi publik serta menghadirkan layanan pemerintahan digital yang lebih terintegrasi, aman, dan mudah diakses masyarakat. (red)












