BerandaDaerah

Sultra Siapkan 20 Kampung Iklim di 2025

×

Sultra Siapkan 20 Kampung Iklim di 2025

Sebarkan artikel ini
Andi Makkawaru.
Andi Makkawaru.

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan sebanyak 20 lokasi untuk dijadikan Kampung Iklim pada tahun 2025. Inisiatif ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Indonesia Hijau, yang bertujuan memperkuat adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra, Andi Makkawaru, mengatakan bahwa pelaksanaan Program Kampung Iklim (Proklim) di Sultra didukung oleh alokasi anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp2,2 miliar untuk tiga tahun ke depan.

“Di tahun 2025 kita fokus pada amanah pusat untuk Indonesia Hijau, termasuk mendata potensi emisi gas rumah kaca dan menjalankan Proklim di daerah rentan terdampak perubahan iklim, terutama wilayah pesisir,” ujar Andi, Selasa (1/7).

Menurutnya, wilayah pesisir menjadi sasaran utama karena mayoritas masyarakatnya bekerja sebagai nelayan yang sangat bergantung pada kondisi cuaca. Ketika terjadi gelombang tinggi atau badai, aktivitas melaut terganggu, yang berdampak langsung pada ketahanan ekonomi keluarga.

“Makanya Proklim ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga adaptasi agar masyarakat siap menghadapi dampak perubahan iklim dan tetap punya sumber penghidupan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Awaluddin.
Awaluddin.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Sultra, Awaluddin, menjelaskan bahwa pelaksanaan awal Proklim dimulai dengan pencatatan lokasi dan aksi iklim yang telah dilakukan masyarakat di berbagai desa.

“Di 2025, kita fokus mencatat 20 lokasi yang diusulkan ke kementerian. Kami identifikasi dulu aksi-aksi adaptasi dan mitigasi yang sudah ada, seperti pengelolaan sampah, daur ulang, atau budidaya mangrove,” katanya.

Pencatatan ini dilakukan melalui kunjungan lapangan dan kemudian dilaporkan ke pemerintah pusat menggunakan aplikasi Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).

Laporan yang telah disusun akan diverifikasi oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pusat Data dan Informasi (Pusdal) pada tahun 2026. Jika lolos verifikasi, maka pengembangan Kampung Iklim akan dimulai pada semester kedua 2026 hingga 2027.

“Setelah data lengkap, baru tahun 2026 dilakukan verifikasi oleh tim pusat. Jika lolos, masuk tahap pengembangan Proklim,” jelas Awaluddin.

Pada tahap intervensi nanti, DLH akan melaksanakan berbagai program lingkungan, termasuk agroforestry di 20 desa dan pengembangan model Silvofishery integrasi antara ekowisata mangrove dengan budidaya perikanan seperti kepiting bakau dan udang.

“Di beberapa desa yang punya potensi, akan dikembangkan satu lanskap yang menggabungkan wisata, konservasi, dan ekonomi berbasis alam,” ujarnya.

Program Kampung Iklim di Sultra tidak dijalankan oleh DLH saja. Terdapat sinergi antara tiga instansi Pemprov Sultra yakni DLH, Dinas Kehutanan, dan Bappeda. Ketiganya akan bekerja dalam satu lanskap wilayah agar pendekatan adaptasi dan mitigasi berjalan secara terpadu.

“Jadi tidak bisa DLH di satu tempat, lalu kehutanan atau Bappeda di tempat lain. Harus satu lanskap yang sama karena tujuannya membangun ketahanan iklim berbasis wilayah,” tegas Awaluddin.

Saat ini, daftar 20 desa atau kelurahan yang akan ditetapkan sebagai Kampung Iklim masih dalam tahap finalisasi. Proses koordinasi lintas dinas masih berlangsung agar lokasi yang dipilih benar-benar sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan wilayah.

“Finalnya kita target rampung akhir tahun ini, karena awal 2026 sudah harus mulai kegiatan pencatatan dan penyusunan laporan ke pusat,” tutup Awaluddin. (FA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!